Perusahaan Tahan 32 Ijazah Karyawan, Wamenaker RI dan Anggota DPRD Pekanbaru Turun Tangan!

3 hours ago 3

Jumat, 25 April 2025 - 11:07 WIB

Pekanbaru, VIVA – Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, mendampingi puluhan mantan karyawan yang menjadi korban penahanan ijazah oleh perusahaan tour & travel di Pekanbaru.

Sebanyak 32 mantan karyawan secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau, guna menuntut pengembalian dokumen penting mereka.

Tak hanya mendampingi, Zulkardi juga melakukan video call langsung dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, agar bisa menyampaikan kondisi para korban secara langsung. Dalam sambungan tersebut, ia menyoroti bahwa praktik semacam ini bukan hanya terjadi di satu perusahaan saja.

Kami menerima laporan dari 32 mantan karyawan yang merasa dirugikan. Bukan hanya satu perusahaan saja, Pak Wamen. Ada beberapa perusahaan di Pekanbaru yang melakukan praktik serupa,” ujar Zulkardi, dilansir Instagram @pekanbarutalk_, pada Kamis 24 April 2025.

Menurutnya, para pekerja enggan bersuara karena takut menghadapi tekanan, gaji yang diterima tak sesuai Upah Minimum Regional (UMR), serta tidak terdaftar dalam program jaminan sosial seperti BPJS.

Ia juga mengungkapkan adanya modus janji palsu, di mana beberapa korban dijanjikan bekerja di bandara, namun justru dikirim ke lokasi yang tidak jelas dan akhirnya pulang ke kampung halaman dalam keadaan kecewa.

Ini sangat menyedihkan. Kami minta ada perhatian serius dari Kementerian,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Wamenaker Immanuel Ebenezer menyatakan bahwa tindakan penahanan ijazah adalah bentuk pelanggaran hukum yang serius. Ia menegaskan agar para korban tidak takut melapor dan menolak jika diminta menebus ijazah mereka.

Kalau perusahaan minta uang, langsung sampaikan ke saya. Jangan ada satu rupiah pun kalian bayar. Kementerian akan menjamin perlindungan terhadap hak-hak kalian,” tegasnya.

Zulkardi optimistis kasus ini dapat diselesaikan tuntas oleh Disnaker, mengingat ada preseden sebelumnya di mana kasus serupa berhasil ditangani. Ia pun mendorong dibentuknya tim khusus untuk menangani kasus ini secara menyeluruh serta memberikan efek jera kepada perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan.

Dengan langkah tegas dari legislatif daerah dan dukungan pemerintah pusat, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan hak-hak pekerja terlindungi tanpa intimidasi maupun diskriminasi.

Halaman Selanjutnya

Source : SMA Budi Utomo

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |