Polisi Tangkap 71 Jemaah Calon Haji Non Prosedural, Gunakan Visa Kunjungan

2 hours ago 1

Rabu, 30 April 2025 - 12:27 WIB

Tangerang, VIVA - Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang mengamankan 71 jemaah calon haji non-prosedural saat hendak melakukan keberangkatan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung mengatakan, puluhan calon penumpang tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jakarta, Jawa Timur, Jogjakarta, Kalimantan Selatan, dan Banten.

"Ada 71 jemaah yang kita amankan karena mereka berangkat secara non-prosedural, artinya tidak resmi. Dari hasil pemeriksaan, mereka ini rata-rata berangkat dikoordinir oleh travel," katanya, Rabu, 30 April 2025.

Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Ronald FC Sipayung di Bandara Soetta, Tangerang

Photo :

  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Puluhan orang tersebut diketahui akan berangkat haji secara ilegal berdasarkan informasi masyarakat. Lalu, pihaknya pun bersama Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta memperketat pengawasan hingga mengenali gelagat calon penumpang yang mencurigakan.

"Kami petugas pasti akan bertanya dan biasanya mereka kami interogasi dan dalami tujuan mereka menuju ke sana, tentu kami didampingi oleh Kementerian Agama," ujarnya.

Kata dia, para calon jemaah haji ilegal tersebut menggunakan visa kunjungan, visa kerja, hingga visa amil untuk mencoba masuk ke wilayah Arab Saudi. Padahal, saat ini hal tersebut dilarang lantaran hanya yang memiliki visa haji yang diperbolehkan masuk.

Apalagi, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Konsulat Jenderal (Konjen) di Arab Saudi yang berisi imbauan agar tidak ada yang masuk ke negara tersebut dengan dokumen selain visa haji mulai 23 April 2025.

"Sudah ada informasi tidak akan ada masyarakat Indonesia yang masuk ke Jeddah melalui Bandara King Abdul Aziz selain pemegang visa haji, artinya visa kunjungan, wisata, tidak diperbolehkan," ucapnya.

Adanya hal ini, ia pun meminta masyarakat untuk tidak nekat berangkat haji tanpa prosedur yang benar. Pasalnya, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan monitoring agar tidak ada calon jemaah haji ilegal yang lolos.

"Dengan temuan ini, kami Polres Bandara akan melakukan penyelidikan orang yang memfasilitasi mereka untuk berangkat dari Jakarta ini," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya

Apalagi, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Konsulat Jenderal (Konjen) di Arab Saudi yang berisi imbauan agar tidak ada yang masuk ke negara tersebut dengan dokumen selain visa haji mulai 23 April 2025.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |