VIVA – Pihak kepolisian mengamankan aktor Jonathan Frizzy atau yang akrab juga dengan nama Ijonk atas kasus dugaan rokok elektrik mengandung obat keras. Ijonk diamankan di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Minggu 4 Mei 2025.
Pada saat konferensi pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada hari Senin, 5 Mei 2025, pihak kepolisian tidak menghadirkan Ijonk ke hadapan awak media.
Hal ini tak lain lantaran kondisi kesehatan Ijonk yang belum pulih dan belum bisa banyak bergerak. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Jonathan Frizzy.
Photo :
- Instagram @ijonkfrizzy
"Kami tidak membawa ke hadapan teman-teman karena kondisi fisik JF masih belum bisa banyak bergerak. Atas aspek kemanusiaan, JF belum bisa kami hadirkan," kata Kapolres Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung di Polres Bandara Soetta, Senin 5 Mei 2025.
Dalam kesempatan itu, Ronald Sipayung juga mengungkap kondisi Ijonk ketika diamankan.
Saat itu, Ijonk belum bisa berjalan dengan normal lantaran tengah sakit dan kini belum bisa banyak beraktivitas.
Jonathan Frizzy.
Photo :
- Instagram @ijonkfrizzy
"Yang jelas pada saat dijemput sama penyidik, yang bersangkutan ini kondisinya masih dalam keadaan sakit, berjalan juga masih belum seperti kita. Kemudian ada batasan-batasan seperti harus istirahat total kemudian yang bersangkutan belum bisa banyak beraktifitas," kata Ronald.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, pihak kuasa hukum Ijonk membenarkan bahwa saat ini kondisi Ijonk memang sedang sakit.
Ijonk telah menjalani operasi pada 29 April 2025. Ijonk mengalami pembengkakan di salah satu bagian tubuhnya sehingga harus dioperasi.
"Yang ingin kami sampaikan pada saat ini adalah tim pengacara penasehat hukum ini fokus kepada kesehatan Jonathan, yang mana pada tanggal 29 memang dilakukan operasi dan medical record-nya surat-surat dari rumah sakit sudah kami sampaikan ke pihak kepolisian, namun memang kita tetap kooperatif atas pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian," kata kuasa hukum Ijonk, Adilla.
"Ada pembengkakan, daging tumbuh lah di salah satu bagian tubuh," kata kuasa hukum Ijonk yang lain, Lamgok Heryanto Silalah.
Halaman Selanjutnya
Source : Instagram @ijonkfrizzy