Periksa Warga Korsel Jadi Saksi, KPK Kembali Usut Kasus Suap Eks Bos Hyundai

4 hours ago 2

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:45 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan suap terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Pengusutannya kembali dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap warga Korea Selatan, yang dirahasiakan identitasnya sebagai saksi.

Pemeriksaan saksi itu dilakukan penyidik KPK pada bulan Februari 2025 kemarin. Pemeriksaannya berlangsung setelah mendapat izin dari Korea Selatan.

“Pemeriksaannya dilakukan di Kantor Kejaksaan Seoul Central dan dilakukan oleh Jaksa Korea Selatan dengan didampingi Penyidik KPK,” ujar Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 6 Mei 2025.

Tim Jubir KPK Budi Prasetyo

Photo :

  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Kata Budi, upaya tersebut merupakan praktik kolaborasi yang baik antar-kedua pihak. Sebab, prosesnya dilakukan melalui dasar perjanjian internasional antar-negara untuk saling membantu proses penegakan hukum.

Upaya tersebut dikenal dengan nama bantuan hukum timbal balik atau Mutual Legal Assistance (MLA).

"Hingga saat ini proses MLA-nya masih berlanjut,” ucapnya.

Tak lupa, KPK memberikan apresiasi Kementerian Humum dan Kementerian HAM RI yang telah memberikan fasilitas untuk mengusut kembali kasus dugaan rasuah antar negara.

“KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan Ham RI serta Pemerintah Korea Selatan yang telah memfasilitasi proses ini,” tandas Budi.

Diketahui, bahwa sampai dengan saat ini KPK belum merampungkan proses hukum terhadap General Manager Hyundai Engineering Herry Jung yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 15 November 2019 lalu.

Herry Jung diduga telah menyuap mantan Bupati Sunjaya Purwadisastra Rp6,04 miliar, dari janji Rp10 miliar, terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.

Halaman Selanjutnya

Tak lupa, KPK memberikan apresiasi Kementerian Humum dan Kementerian HAM RI yang telah memberikan fasilitas untuk mengusut kembali kasus dugaan rasuah antar negara.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |