Prabowo Akui Teknologi Membawa Kemajuan tapi Bisa Merusak Watak Anak Bila Tak Diawasi

2 days ago 5

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:00 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto mengatakan, teknologi digital sangat menjanjikan bagi kehidupan bermasyarakat. Teknologi digital disebutnya bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan jika dikelola dengan baik.

Namun, jika tidak dikelola dan diawasi dengan baik, justru akan merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Negara saat meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Maret 2025.

"Bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru juga bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita," kata Prabowo. 

Prabowo kemudian menjelaskan keinginannya, agar anak-anak Indonesia bisa tumbuh sehat jiwa dan raga. Tumbuh kreatif, berani dan mandiri yang optimis serta memiliki jiwa besar untuk meraih ilmu.

Dia pun berharap melalui PP tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, anak-anak bisa terbebas dengan perkembangan negatif di media sosial maupun digital.

"Sehingga perkembangan negatif yang sangat cepat bisa dilakukan melalui media digital. Sangat-sangat berbahaya jika kita tidak lakukan langkah-langkah pengelolaan yang baik," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Maret 2025.

PP tersebut disahkan Prabowo di depan sejumlah anak-anak mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA. Turut hadir dalam acara tersebut, Menko PMK Pratikno, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkomdigi Meutya Hafid, Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Kemudian, Menteri PPPA Arifatul Fauzi, Wamenkomdigi Nezar Patria, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, serta Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau Kak Seto. 

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret 2025, saya Presiden RI Prabowo Subianto mensahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, PP tuntas," kata Prabowo dalam sambutannya. 

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Maret 2025.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |