Prabowo Mau Hapus Kuota Impor, Sri Mulyani Sebut Bisa Tambah Penerimaan Negara

1 week ago 9

Selasa, 8 April 2025 - 22:56 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo meminta agar aturan kuota impor dihapus. Sebab adanya pembatasan kuota ini dinilai membatasi pengusaha dalam berbisnis.

Merespons hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai usulan tersebut dapat membantu mendongkrak penerimaan negara yang berasal dari pungutan pajak barang impor.

“Karena kuota itu tidak memberikan penerimaan negara menambah beban transaksi dan menimbulkan ketidaktransparan,” ujar Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden di Menara Mandiri Selasa, 8 April 2025.

Sri Mulyani mengatakan, jika kebijakan kuota impor ini dihapus maka akan sangat menentukan perbaikan dari sisi impor maupun ekspor Indonesia. Dia menyebut, nantinya penyediaan perizinan dan tata niaga impor akan disederhanakan berbasiskan IT dan data. 

Selain itu, akan ada pergeseran dari pengawasan border menjadi post border dengan national logistic ecosystem, yang mana semua transaksi logistik ada di dalam digital technology.

Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa, 8 April 2025 (sumber: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Photo :

  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

“Maka ini akan menurunkan waktu dan biaya logistik. Saat ini 53 pelabuhan dan 7 bandaran sudah terkoneksi dengan NLE (National Logistics Ecosystem) sehingga seluruh transaksi itu semuanya digital dan jauh lebih cepat dan pasti,” jelasnya.

Di samping itu, Kementerian Keuangan juga akan mengimplementasikan hyco x-ray. Sehingga petugas Bea dan Cukai tidak perlu harus melihat, dan membongkar, karena muatan sudah bisa dilihat setiap kontainer tanpa adanya intervensi dari petugas.

“Kita juga akan melakukan harmonisasi kebijakan dan administrasi perpajakan dan kepabeanan untuk aktivitas impor dan ekspor. Sehingga antara polisi di hulu hingga ke hilir akan lebih sinergi. Ini untuk memudahkan berbagai transaksi restitusi, perbaikan proses kerja dan fasilitas impor,” katanya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar keran impor daging dan komoditas lainnya dibuka sebebas-bebasnya di tengah beban tarif impor tinggi 32 persen dari Amerika Serikat (AS).

Awalnya, Prabowo mengkritik keberadaan persetujuan teknis (pertek) yang menghambat gerak pengusaha. Prabowo menyebut, semua persetujuan teknis tidak boleh lagi berjalan tanpa ada restu presiden.

"Saya minta, ada menteri pertanian, menteri perdagangan, nggak usah ada kuota-kuota (impor) apalagi semua. Enggak ada kuota-kuota itu!" ucap Prabowo.

"Siapa mau impor daging, silakan! Siapa saja boleh impor. Mau impor apa? Silakan! Buka saja (keran impor). Rakyat kita pandai kok," sambungnya. 

Prabowo menilai, kuota impor selama ini menjadi permainan. Dia mencontohkan bagaimana skema tersebut justru hanya menunjuk sejumlah perusahaan tertentu.

"Enak saja (khusus kuota untuk beberapa perusahaan)! Sudahlah, kita sudah lama jadi orang Indonesia. Jangan pakai-pakai praktik itu lagi!" tutur dia. 

Di lain sisi, Prabowo menyoroti bagaimana keberadaan pertek selama ini bahkan lebih ngeri dibandingkan peraturan presiden (perpres). Prabowo bertekad ingin memudahkan pengusaha.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Sarasehan Ekonomi 2025

Hal ini sejalan dengan beban tarif impor tinggi dari Amerika yang dibebankan kepada Indonesia. Prabowo menilai, aksi Trump justru membuat Indonesia bakal lebih efisien. 

"Dia (Donald Trump) maksa kita supaya kita ramping, efisien, supaya kita tidak manja. Jadi, ini benar-benar kesempatan," ungkap dia. 

"Pertek-pertek, apa itu pertek? Kadang-kadang pertek itu lebih galak dari keputusan presiden. Gak ada lagi pertek-pertek! Pokoknya pertek dikeluarkan kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia," pungkas Prabowo.

Halaman Selanjutnya

Di samping itu, Kementerian Keuangan juga akan mengimplementasikan hyco x-ray. Sehingga petugas Bea dan Cukai tidak perlu harus melihat, dan membongkar, karena muatan sudah bisa dilihat setiap kontainer tanpa adanya intervensi dari petugas.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |