Jakarta, VIVA – Maraknya parkir liar di sejumlah titik di Jakarta masih menjadi sorotan belakangan ini, termasuk ihwal diamankannya sejumlah orang oleh polisi, lantaran mereka kerap mematok tarif parkir liar menggunakan aksi premanisme demi keuntungannya sendiri.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta tengah mengkaji sejumlah solusi untuk mengurai masalah ini. Pramono juga menyinggung rencana membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang khusus mengelola parkir.
“Ya nanti kami akan diskusikan secara lebih mendetail,” ujar Pramono kepada wartawan, Selasa, 20 Mei 2025.
Lebih pada itu, Pramono menyampaikan bahwa sistem Perparkiran di Jakarta sedang diintensifkan kajiannya, mengingat tak ada perubahan selama 15 tahun terakhir. Adapun pengelolaan parkir itu ditujukan agar lebih tertata.
Sementara di sisi lain, Pramono mendukung penerapan sistem Perparkiran dengan metode pembayaran non-tunai atau cashless yang menurutnya bakal membuat tata kelola parkir menjadi lebih baik.
“Mudah-mudahan segera kita bisa tangani untuk itu,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Dimaz Raditya, menyarankan Unit Pelaksana Teknis (UPT) perparkiran di Jakarta dilelang ke pihak swasta jika tak bisa diubah.
Dimaz meyakini bila UPT parkir dikelola oleh pihak swasta bisa menjadi lebih baik dan juga optimal, sehingga kebocoran dana bisa dicegah
Hal ini disampaikannya usai rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama jajaran UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang membahas permasalahan pengelolaan parkir di Jakarta pada Rabu, 14 Mei 2025, yang turut dihadiri anggota Fraksi PDIP DPRD Jakarta Hardiyanto Kenneth, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jakarta Sutikno dan Anggota Komisi C Lukmanul Hakim dari Partai Amanat Nasional (PAN).
“Kalau enggak perform dan enggak ada terobosan, Komisi C menyarankan supaya UPT parkir dibubarkan dan dilelang ke swasta saja karena anggaran pendapatan daerah yang bocor kalau kita hitung sampai angka trilyunan rupiah, kan parah sekali ya?” ujar Dimaz dalam keterangannya dikutip Kamis, 15 Mei 2025.
“Jadi intinya kalau UPT Parkir enggak perform ya bubarin saja lelang ke swasta biar enak kontrolnya,” kata dia melanjutkan.
Dimaz menyebutkan jika masalah perparkiran dikelola dengan tepat, pemasukan dari parkir bisa lebih optimal dan diserahkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Dimaz Raditya, menyarankan Unit Pelaksana Teknis (UPT) perparkiran di Jakarta dilelang ke pihak swasta jika tak bisa diubah.