Jakarta, VIVA – Kekerasan terhadap perempuan dan anak jadi sorotan Ikatan Istri Fraksi Partai Golkar (IIFPG). Persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak dinilai harus segera diatasi secara bersama-sama.
Hal tersebut jadi perhatian IIFPG dengan menggelar talkshow bertajuk 'Perempuan dan Anak; Ketika Kekerasan Tersembunyi di Balik Sosok Tak Terduga', di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025.
Pembina IIFPG, Sri Suparni Bahlil mengatakan bahwa kekerasan seksual pada perempuan dan anak marak terjadi di Indonesia. Bahkan, kata dia, terjadi tiap detik dan sangat meresahkan banyak masyarakat.
"Kita ketahui bersama bahwa fenomena kerasan terhadap perempuan dan anak ini sering terjadi, bahkan setiap detik, setiap menit kita selalu membaca di sosial media," kata Sri Suparni.
Ikatan Istri Fraksi Partai Golkar (IIFPG)
Sri Suparni menyoroti kekerasan seksual perempuan dan anak sudah sangat meresahkan masyarakat. Ia mendorong agar masyarakat turut bersama-sama membantu persoalan kekerasan seksual pada perempuan dan anak.
"Ini adalah tugas kita bersama, bukan hanya tugas pemerintah ya. Kita juga wajib untuk bergandeng tangan untuk membantu memberantas kekerasan, kekerasan atau kegiatan yang sifatnya mengganggu atau mungkin ya sangat-sangat membutuhkan kepedulian dari kita semua," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua IIFPG Luluk Maknuniah Sarmuji senada mengkritisi maraknya kekerasan seksual pada perempuan dan anak yang dilakukan oleh tokoh agama.
Ia menilai bahwa salah satu modal untuk membuat suatu negara maju ialah perempuan dan anak.
"Kekerasan perempuan itu dilakukan oleh sosok-sosok tidak diduga sebelumnya, dia mampu melakukan itu dengan tingkat pendidikannya dan tingkat keagamaannya. Kalau kita mau membuat suatu negara itu maju modal terbesar suatu negara itu perempuan dan anak," ujar Luluk.
Ia menegaskan bahwa banyak kasus kekerasan seksual perempuan dan anak yang tidak terlihat di mata masyarakat. Karena, menurutnya para korban kekerasan itu belum ada keberanian untuk speak up.
"Kekerasan berbasis gender masih terjadi. Karena ternyata ada banyak sekali kasus yang tidak terblow up sama media. Terutama korbannya langsung belum ada keberanian dan belum speak up," terangnya.
Ikatan Istri Fraksi Partai Golkar (IIFPG) di DPR RI
Psikolog, Ratih Ibrahim mengatakan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat ditoleransi. Ia menekankan bahwa, kekerasan tidak hanya berbentuk fisik tetapi juga verbal.
Pelaku kekerasan menurut data yang dia dapatkan, ternyata tidak terbatas gender, usia, status sosial dan ekonomi, pekerjaan, dan lain-lain.
“Pelaku bisa merupakan sosok panutan, seperti dokter, guru, kepala sekolah, guru agama, guru mengaji," katanya.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita menjelaskan bahwa setiap jam, ada dua anak mengalami kekerasan.
“Jadi kita berada di sini dua jam sudah ada 4 anak yang mengalami kekerasan. Berusia 13-17 tahun,” katanya.
Dian mengingatkan juga, keterbatasan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak di daerah menyebabkan banyak anak korban kekerasan tidak mendapatkan perlindungan, termasuk ketiadaan rumah aman.
Sementara, anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menjelaskan kasus kekerasan seksual perempuan dan anak sangat marak di wilayah dapilnya yaitu di Jawa Barat.
Ia menyinggung soal kasus pelecehan yang dilakukan oleh anggota Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
"Saya merasa bahwa hari ini kita tidak boleh diam, kita harus bersama-sama karena kita tahu secara regulasi, pemerintah ini sudah mendorong, termasuk DPR ini mendorong terkait dengan hadirnya Undang-Undang, dari mulai Undang-Undang KDRT," kata Atalia.
Ia meminta agar pemerintah gencar menyosialisasikan undang-undang tersebut kepada masyarakat banyak guna mencegah kekerasan seksual perempuan dan anak terjadi lagi.
"Saya kira bagaimana pemerintah membuat Undang-Undang ini perlu untuk disosialisasikan Karena ternyata tidak banyak yang mengetahui berkait dengan hadirnya Undang-Undang ini tentu perlu ada turunannya dan perlu diperkuat dengan perpres dan lain sebagainya," kata Atalia.
Halaman Selanjutnya
Dalam kesempatan yang sama, Ketua IIFPG Luluk Maknuniah Sarmuji senada mengkritisi maraknya kekerasan seksual pada perempuan dan anak yang dilakukan oleh tokoh agama.