Purbaya Sebut Ada Kemungkinan Bubarkan Satgas BLBI, Ini Alasannya

2 hours ago 2

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Bogor, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, terdapat kemungkinan bagi pihaknya untuk membubarkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, alias Satgas BLBI.

Alasannya, dengan sudah berlangsung lamanya kejadian tersebut dan panjangnya waktu pengusutan yang dibutuhkan, hasilnya bagi pengembalian uang negara juga tidak terlalu besar dan hanya membuat gaduh saja.

"Satgas BLBI masih dalam proses (assesmen). Nanti saya lihat seperti apa sebenarnya ini," kata Purbaya dalam telekonferensi di acara Media Gathering 'Kupas Tuntas APBN 2026' di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 9 Oktober 2025.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan

Photo :

  • Yeni Lestari/VIVA

"Saya sih melihatnya kelamaan. Hasilnya atau income-nya enggak banyak-banyak amat, dan hanya membuat ribut saja," ujarnya.

Menurutnya, kinerja Satgas BLBI selama ini belum optimal dalam memberikan hasil yang signifikan bagi negara. Dengan dampak yang ditimbulkan dari kinerja Satgas tersebut, Purbaya tak menutup kemungkinan untuk mengakhiri eksistensinya.

"Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri Satgas itu," ujar Purbaya.

Namun, Dia memastikan bahwa pemerintah masih harus melakukan assesmen lebih lanjut, sebelum mengambil keputusan akhir terkait nasib Satgas BLBI tersebut.

"Tapi akan saya assesmen lagi sebelum kita ambil langkah itu," ujarnya.

Sebagai informasi, Satgas BLBI dibentuk untuk menangani dan memulihkan hak tagih negara, atas dana bantuan likuiditas yang diberikan kepada perbankan nasional pada masa krisis keuangan 1998. Sejak dibentuk, masa tugas Satgas BLBI telah beberapa kali diperpanjang.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 30 Tahun 2023 yang merupakan perubahan kedua atas Kepres Nomor 6 Tahun 2021, masa tugas Satgas BLBI diperpanjang hingga 31 Desember 2024. Namun, terdapat wacana untuk memperpanjang lagi masa tugas Satgas BLBI hingga 2025, mengingat masih banyak hak tagih negara dari obligor dan debitur yang belum terselesaikan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

Purbaya Pede Ekonomi Kuartal IV-2025 Tumbuh 5,5 Persen, Simak Indikatornya

Purbaya Yudhi Sadewa optimis, pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal IV-2025 akan bisa tumbuh mencapai 5,5 persen.

img_title

VIVA.co.id

10 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |