Purnawirawan TNI Desak Gibran Lengser, Demokrat: Aspirasi Harus Dihormati

3 days ago 8

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:15 WIB

Jakarta, VIVA – Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron menilai desakan Forum Purnawirawan TNI untuk melengserkan Gibran Rakabuming Raka selaku Wakil Presiden RI itu sebagai aspirasi yang harus dihormati.

"Ya saya kira aspirasi kan biasa ya. Aspirasi yang berkembang itu kan biasa, harus dihormati," kata Herman kepada wartawan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Mei 2025.

Komisi VI DPR, Herman Khaeron

Meski begitu, Herman mengingatkan pergantian wakil presiden RI harus sesuai dengan proses hukum maupun perundang-undangan yang berlaku. 

Salah satunya, kata dia, wapres diganti jika melakukan kesalahan atau terlibat dalam sebuah masalah tertentu.

"Kalau tidak ada sebab dan tidak ada masalah, ya tentu ditinjau dari sisi mana? Namun ya tetap namanya aspirasi ya, itu namanya aspirasi. Dan jika tidak ada hal yang menyebabkannya, juga kan tidak akan terjadi juga. Oleh karenanya, menurut saya ini adalah bagian daripada dinamika politik lah," tutur dia.

Sebelumnya, sejumlah purnawirawan TNI mengeluarkan 8 pernyataan tentang kondisi Indonesia sekarang. Salah satunya adalah meminta putera mantan Presiden RI-7, Gibran Rakabuming Raka dilengserkan.

Beberapa purnawirawan TNI tersebut antara lain, Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Photo :

  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

8 tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebagai berikut:

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan.

2. Dukungan terhadap Program Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

3. Penghentian proyek strategis nasional (PSN) seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan rakyat dan merusak lingkungan.

4. Penolakan tenaga kerja asing asal Tiongkok, serta desakan agar seluruh TKA ilegal dipulangkan.

5. Penertiban pengelolaan tambang yang dinilai tidak sesuai dengan Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.

6. Reshuffle menteri yang terindikasi korupsi, dan pemutusan hubungan dengan aparat yang masih loyal pada kepentingan Presiden RI ke-7.

7. Pengembalian fungsi Polri pada urusan KAMTIBMAS di bawah Kemendagri.

8. Penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena keputusan MK yang dinilai melanggar hukum dan etika peradilan.

Halaman Selanjutnya

Beberapa purnawirawan TNI tersebut antara lain, Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |