Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita Mercedes-Benz SL 280 tahun 1970 warna diamond blue kepunyaan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. KPK pun menitipkan mobil klasik mewah tersebut di bengkel.
Penyitaan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2021–2023. Namun sejauh ini, KPK belum membawa mobil yang tak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur.
KPK masih menitipkan mobil tersebut di sebuah bengkel di wilayah Jawa Barat. KPK memastikan bahwa mobil Ridwan Kamil itu tak mengalami kerusakan.
Tim Jubir KPK Budi Prasetyo
Photo :
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
“Sejauh ini enggak ada,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan bahwa ada pertimbangan tertentu dari penyidik untuk menitiprawatkan mobil Ridwan Kamil di bengkel, meski tidak ada kerusakan. Budi menyampaikan bahwa KPK terus memantau guna memastikan mobil Ridwan Kamil tetap dalam kondisi yang baik.
“Apabila penyidik membutuhkan dalam proses pemeriksaan, maka barang tersebut tidak berubah wujud ataupun tidak dipindahtangankan,” katanya.
Mercedes-Benz 280 SL “Pagoda” ini awalnya dimiliki oleh almarhum Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), putra sulung Ridwan Kamil. Mobil tersebut sering disewakan untuk acara pernikahan dan dikenal di kalangan masyarakat Bandung sebagai mobil pengantin klasik.
Eril sendiri bahkan sering menyopiri mobil ini untuk mengantar pasangan pengantin secara langsung. Setelah kepergian Eril, keluarga tetap melanjutkan penyewaan mobil ini.
Seluruh hasil penyewaan dialokasikan untuk pembangunan Masjid Al Mumtadz di Cimaung, Bandung, sebagai bagian dari amal jariyah untuk almarhum. Ridwan Kamil juga pernah secara spontan menawarkan mobil ini kepada pasangan yang ia temui di jalan agar dapat digunakan untuk pernikahan mereka.
Ilustrasi Mercedes-Benz 280 SL
Photo :
- europeancollectibles
Spesifikasi
Mercedes-Benz 280 SL merupakan model klasik dengan kode bodi W113. Diproduksi antara tahun 1963 hingga 1971, mobil ini dikenal dengan bentuk atapnya yang unik menyerupai pagoda, sehingga mendapat julukan “Pagoda”.
Mobil ini merupakan salah satu roadster klasik paling ikonik dari era 1960-an hingga awal 1970-an. Yang jadi ciri khas adalah roadster dua pintu dengan atap keras (hardtop) yang lekukannya menyerupai bentuk pagoda, juga tersedia versi convertible (atap kain yang bisa dilipat).
Dilansir dari berbagai sumber, mobil ini memiliki panjang 4.5 meter, lebar 1.8 meter, tinggi 1.3 meter dan jarak sumbu roda 2.4 meter. Dapur pacu dari Mercedes-Benz 280 SL memiliki tipe mesin 2.8 liter Inline 6 (Straight-six) dengan tenaga maksimal sekitar 170-180 hp (horsepower) pada 5.800 rpm serta torsi maksimal 255 Nm pada 4.000 rpm.
Akselerasi 0-100 Km/jam hanya butuh 8 detik dan kecepatan maksimumnya adalah 210 Km/jam. Yang jadi menarik adalah kabin mewah dengan jok kulit asli dan dashboard kayu asli Instrumen analog klasik dengan desain minimalis elegan.
Halaman Selanjutnya
Seluruh hasil penyewaan dialokasikan untuk pembangunan Masjid Al Mumtadz di Cimaung, Bandung, sebagai bagian dari amal jariyah untuk almarhum. Ridwan Kamil juga pernah secara spontan menawarkan mobil ini kepada pasangan yang ia temui di jalan agar dapat digunakan untuk pernikahan mereka.