Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati berharap Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan BUMN dapat mengakselerasi investasi dan daya saing. Pengelolaan Danantara juga diminta secara profesional dan kompeten.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 pada agenda kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2026.
“Danantara sesuai arahan Presiden Prabowo harus dikelola secara profesional, kompeten, dan berintegritas,” ujar Sri Mulyani Selasa, 20 Mei 2025.
Sri Mulyani mengatakan, Danantara saat ini telah diisi oleh sumber daya manusia terbaik termasuk dukungan dari para expert di level internasional.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 April 2025
Photo :
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Maka dari itu, pengelolaan Danantara dilaksanakan di bawah mekanisme pengawasan dan tata kelola yang baik, profesional, transparan, akuntabel, dengan menetapkan prinsip good corporate governance.
“Danantara menerima mandat untuk menjalankan perbaikan operasional BUMN dan meningkatkan kualitas investasi,” jelasnya.
Sementara itu, fungsi operasional Danantara sebagai superholding diperlukan untuk membangun sinergi dan efisiensi antar berbagai entitas BUMN.
“Dengan demikian aset negara dapat dikelola secara terintegrasi, produktif, dan konsisten mendukung agenda pembangunan,” jelasnya.
[CEO Danantara, Rosan Roeslani bersama Menteri BUMN, Erick Thohir saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 28 April 2025]
Photo :
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Dia melanjutkan, BUMN juga harus mampu menarik investasi. Sri Mulyani berharap BUMN tidak berkompetisi untuk mengurangi investasi.
“BUMN kita harus mampu menarik investasi, bukan dalam hal ini justru berkompetisi untuk mengurangi investasi, termasuk di dalamnya Danantara yang perlu untuk terus meningkatkan kinerja di dalam rangka untuk menarik investasi secara efektif,” imbuhnya.
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, fungsi operasional Danantara sebagai superholding diperlukan untuk membangun sinergi dan efisiensi antar berbagai entitas BUMN.