Jakarta, VIVA - Uskup Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Kardinal Ignatius Suharyo menyampaikan bahwa masa berkabung atas wafatnya Paus Fransiskus di Vatikan yakni selama 9 hari dan kemudian dilanjutkan dengan pemakaman.
Kardinal Ignatius Suharyo mengatakan bahwa informasi tersebut diperolehnya dari Duta Besar Vatikan untuk Indonesia.
“Informasi yang disampaikan oleh Duta Besar Vatikan untuk Indonesia adalah masa berkabung di Vatikan itu 9 hari. Jadi 9 hari sejak hari ini baru akan dilaksanakan pemakaman,” ujar dia saat jumpa pers di Gereja Katedral, Senin, 21 April 2025.
Ilustrasi Vatikan (Doc: AP Photo)
Photo :
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Selanjutnya, dirinya menyampaikan, pemilihan untuk pengganti Paus dalam tradisi Katolik akan dilaksanakan melalui konklaf atau sidang Para Kardinal.
Sementara konklaf sendiri nantinya akan dilaksanakan pada 15 hari usai berpulangnya Paus Fransiskus.
“Lalu konklaf itu akan diadakan dalam waktu 15 hari sesudah wafat. Berapa lama konklaf itu akan berlangsung? Tergantung dari keadaan,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Paus Fransiskus, pemimpin Amerika Latin pertama Gereja Katolik Roma, telah meninggal dunia.
Melansir dari ANews, hal itu disampaikan oleh Vatikan dalam sebuah pernyataan video pada Senin, 21 April 2025.
Foto Terbaru Paus Fransiskus Selama Masa Pemulihan di RS (Doc: Vatican News)
Photo :
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Kematian Paus mengakhiri pemerintahan yang sering bergejolak yang ditandai oleh perpecahan dan ketegangan saat ia berusaha merombak lembaga yang membatasi diri itu.
Ia berusia 88 tahun, dan baru-baru ini selamat dari serangan pneumonia ganda yang serius.
“Saudara-saudari terkasih, dengan kesedihan yang mendalam saya harus mengumumkan kematian Bapa Suci kita Fransiskus,” kata Kardinal Kevin Farrell mengumumkan di saluran TV Vatikan.
“Pukul 7:35 pagi ini Uskup Roma, Fransiskus, kembali ke rumah Bapa.”
Halaman Selanjutnya
Melansir dari ANews, hal itu disampaikan oleh Vatikan dalam sebuah pernyataan video pada Senin, 21 April 2025.