Viral Kades di Bogor Minta Uang THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Warganet: Dana Desanya Kemana!

2 days ago 4

Minggu, 30 Maret 2025 - 16:11 WIB

Bogor, VIVA – Baru-baru ini ada ​sebuah surat edaran dari Kepala Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang meminta tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp165 juta kepada perusahaan-perusahaan setempat.

Kejadian tersebut membuat heboh publik dan menjadi viral di media sosial. Diketahui surat tersebut mengatasnamakan dari Desa Klapanunggal.

Ilustrasi tunjangan hari raya (THR).

Dalam surat edaran 100/III/2025 Pemdes Klapanunggal, tertera dengan jelas permintaan THR kepada perusahaan untuk perangkat dan aparatur Desa Klapanunggal. Kades setempat menyatakan acara halal bihalal dan susunan panitianya dalam surat tersebut.

Bahkan diketahui ketua panitianya adalah sang kades sendiri yakni Ade Endang Saripudin. Mirisnya, dalam surat itu tertera rencana anggaran biaya acara termasuk pemberian THR. Total anggaran mencapai Rp165 juta.

Dalam rincian rencana anggara biaya di surat tersebut, terlihat bingkusan 200 paket dengan total Rp30 juta, uang saku atau THR Rp100 juta, kain sarung sebesar Rp20 juta, sesi konsumsi Rp5 juta, penceramah dan pembacaan ayat Rp1,5 juta, hingga biaya tak terduga Rp5 juta. Jika ditotalkan mencapai Rp165 juta.

Alhasil, adanya kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet. Banyak dari mereka yang geram dan menyoroti pentingnya transparansi serta etika dalam pengelolaan pemerintahan desa.

"Emang dana desanya kemana? Kok bisa-bisanya minta THR ke perusahaan," tulis komentar warganet dalam unggahan yang membahas kasus ini.

"Copot sebagai tanggung jawab saja, jangan hanya melakukan permintaan maaf saja," timpal warganet lainnya.

Ilustrasi netizen Indonesia.

Perlu diketahui, saat ini, Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin meminta maaf atas kejadian itu. Ia menyampaikan maksud dari surat edaran tersebut bersifat imbauan.

"Saya memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadan yang beredar luas di media sosial," kata Ade dalam unggahan yang dibagikan Instagram @jabodetabek24info.

"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan," tambah Ade.

Halaman Selanjutnya

"Emang dana desanya kemana? Kok bisa-bisanya minta THR ke perusahaan," tulis komentar warganet dalam unggahan yang membahas kasus ini.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |