Depok, VIVA – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Depok melarang warga untuk menggelar takbir keliling nanti malam. Larangan itu tertuang dalam sebuah beleid yang dikeluarkan pada Jumat 28 Maret 2025.
Dalam beleid tersebut tertulis imbauan bagi kepatuhan masyarakat menjelang malam takbiran 1446 H di wilayah Kota Depok. Beleid tersebut ditandatangani oleh Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras, Wali Kota Depok Supian Suri, Dandim 0508/Depok Kol. Inf Iman Widhiarto serta Ketua MUI Depok KH. Syihabudin Ahmad.
Dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat Kota Depok, khususnya pada malam takbiran, bersama ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Dilarang melakukan konvoi, pawai, arak-arakan, atau kegiatan serupa pada malam takbiran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, menimbulkan kemacetan, serta berisiko terhadap keselamatan.
2 Takbiran dianjurkan untuk dilakukan di masjid atau musholla dengan tetap menjaga ketertiban dan tidak mengganggu masyarakat sekitar.
3 Masyarakat dihimbau untuk merayakan malam takbiran dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku, guna menjaga suasana yang kondusif, aman, dan harmonis di Kota Depok.
4 Aparat keamanan dan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan serta penindakan sesai ketentuan yang berlaku terhadap pelanggaran ketertiban.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Depok, Supian Suri mengimbau warga untuk tidak melakukan kegiatan takbir keliling dalam menyambut Hari Raya Idulfitri. Supian meminta, agar masyarakat melakukan takbir di masjid atau musala sekitar rumah masing-masing.
“Kami mengimbau enggak usah takbir keliling, cukup ditempat masing-masing,” katanya, Minggu 30 Maret 2025.
Supian menuturkan, pada malam takbiran dirinya bersama Polres dan Kodim akan tetap melakukan pemantauan. “Kami juga akan tetap kontrol dengan Polres, Kodim, dan Forkopimda,” ujarnya.
Dia berharap, seluruh masyarakat dapat melakukan malam takbiran dengan tetap menjaga ketertiban. “Insyallah keamanan malam menjelang Idulfitri, dan malam takbiran bisa berjalan kondusif,” pungkasnya.
Halaman Selanjutnya
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Depok, Supian Suri mengimbau warga untuk tidak melakukan kegiatan takbir keliling dalam menyambut Hari Raya Idulfitri. Supian meminta, agar masyarakat melakukan takbir di masjid atau musala sekitar rumah masing-masing.