Jakarta, VIVA — Dewan Pers merespons positif momen Presiden RI Prabowo Subianto yang diwawancara sejumlah jurnalis senior terkait sejumlah isu. Wawancara Prabowo dengan 7 jurnalis senior itu dilakukan tanpa sensor.
Wakil Ketua Dewan Pers dan Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Muhamad Agung Dharmajaya mengatakan keterbukaan Prabowo untuk berkomunikasi dengan jurnalis sebagai menjaga peran penting pers.
“Dalam konteks kemerdekaan pers dan peran penting pers; kita patut memberi acungan jempol terhadap Presiden yang sudah dengan terbuka berkomunikasi dengan publik melalui pers; apapun medianya,” kata Agung saat diwawancarai di Jakarta, dikutip pada Minggu, 13 April 2025.
Sementara, Anggota Dewan Pers dan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Totok Suryanto Totok mengatakan bahwa dalam tayangan wawancara dengan beberapa jurnalis sudah beredar luas. Ia menilai Prabowo menghormati semua kritik publik yang disampaikan melalui media massa.
“Kita melihat dan menyaksikan, Presiden menanggapi serius dan menghormati semua kritik publik yang disampaikan melalui pers,” jelas Totok.
Presiden RI Prabowo Subianto.
Prabowo dalam wawancara itu mengundang sejumlah wartawan senior seperti Pemimpin Redaksi detikcom Alfito Deannova Gintings; Pemred tvOne Lalu Mara Satriawangsa; Pemred IDN Times Uni Lubis; Pemred Harian Kompas Sutta Dharmasaputra; Pemred SCTV-Indosiar Retno Pinasti; Founder Narasi Najwa Shihab. Sementara, News Anchor TVRI Valerina Daniel sebagai moderator.
Wawancara itu digelar di kediaman Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 6 April 2025. Berdasarkan keterangan para jurnalis, wawancara itu dilakukan tanpa lebih dahulu memberikan daftar pertanyaan kepada Prabowo.
Agung menyampaikan pers punya fungsi informatif, yaitu memberikan informasi atau berita yang diangggap berguna dan penting kepada khalayak ramai dengan cara yang kaidah jurnalistik.
“Fungsi lain adalah kontrol, pers yang bertanggung jawab harus memberitakan hal yang berjalan baik maupun yang tidak,” jelas Agung.
Menurut Agung dan Totok, dalam menjalankan komunikasi publik melalui media massa, Prabowo selaku narasumber berhak berbicara ke saluran atau outlet media mana pun.
“Saluran dan platformnya tidak ada keharusan harus bicara ke siapa. Siapapun yang menjadi pers profesional memiliki kewajiban untuk menjalankan fungsi itu,” demikian keduanya menyampaikan.
Adapun saat wawancara dengan Prabowo itu, para jurnalis bertanya sejumlah isu terkini. Salah satunya menyoroti belum idealnya komunikasi publik pemerintah, kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat yang dikeluarkan Presiden AS Donald Trump. Lalu, anjlolknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), keberadaan Danantara, hingga proses dikebutnya revisi UU TNI dan demontrasi penolakannya.
Halaman Selanjutnya
Wawancara itu digelar di kediaman Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 6 April 2025. Berdasarkan keterangan para jurnalis, wawancara itu dilakukan tanpa lebih dahulu memberikan daftar pertanyaan kepada Prabowo.