Makassar, VIVA - Bripda Andika, Anggota Sabhara Polrestabes Makassar, melalui pamannya Syahrial Wahyu Maulana, angkat bicara terkait tuduhan dugaan penganiayaan dan pemerasan yang dilayangkan kepada Yusuf Saputra, pemuda asal Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Syahrial menyampaikan bantahan atas pemberitaan yang berkembang di sejumlah media. Menurut Syahrial, tuduhan kepada Bripda Andika menodong senjata laras panjang dan melakukan pemerasan hingga penganiayaan serta menelanjangi Yusuf adalah tidak benar, makanya perlu diluruskan.
Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Bripda Andika dan 5 orang rekan-rekannya dari Satuan Sabhara Polrestabes Makassar, semata-mata berdasarkan naluri dan tanggung jawab moral sebagai anggota Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di mana pun berada.
Ilustrasi penganiayaan.
Photo :
- Pexels/RODNAE Productions
Sesuai kronologi yang disampaikan Bripda Andika, Syahrial menjelaskan Bripda Andika dan lima rekannya baru saja selesai mengadakan acara bakar ikan lalu makan bersama di Desa Galesong, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar. Lokasi bakar ikan merupakan rumah Bripda Andika.
Setelah istirahat sejenak, mereka kemudian menuju ke lapangan sepak bola di depan Balla Lompoa untuk menikmati suasana pasar malam.
Saat itu, Syahrial mengatakan Bripda Andika dan teman-temannya keliling jalan-jalan lalu melihat ada empat orang diduga akan melakukan transaksi narkotika. Sebagai Anggota Polri, kata dia, Bripda Andika dan temannya berupaya mendatangi empat orang berinisial IS, N, Z dan YS yang diduga akan transaksi narkotika.
"Naluri seorang anggota Polri melihat gerak-gerik yang mencurigakan seperti itu, apalagi di tempat ramai. Timbul dong pastinya, didatangilah empat orang tersebut. Bripda Andika dan teman-temannya berjalan menuju keempat orang itu, lalu keempat orang tersebut berhamburan lari," ujar Syahrial dikutip pada Minggu, 1 Juni 2025.
Kata Syahrial, salah satu pemuda yang berhasil diamankan adalah Yusuf Saputra. Di mana, dalam proses diamankannya Yusuf Saputra, telah ditemukan adanya barang bukti yang diduga narkotika.
"Barang bukti yang banyak itu dibawa oleh N teman dari Yusuf Saputra. Kan 4 orang itu berteman inisial IS, Z, Yusuf Saputra dan N. Si N ini yang kebetulan sempat membawa kabur barang yang banyak itu, sehingga tidak tertangkap,” jelasnya.
Saat Yusup diperiksa, Bripda Andika sempat melihat Yusuf membuang barang bukti di rerumputan. Syahrial juga menegaskan bahwa tidak ada penodongan senjata laras panjang seperti yang diberitakan.
“Logikanya, kalau ada penodongan senjata di tengah pasar malam, pasti orang-orang panik dan berlarian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syahrial juga membantah adanya pengikatan di tiang bendera maupun pemukulan seperti yang dituduhkan. Hal ini, menurutnya, telah dikonfirmasi langsung kepada penjaga parkir di lokasi kejadian berinisial DN, yang menyatakan tidak melihat adanya tindakan semacam itu.
“Yang ada hanyalah pengejaran, pengamanan, dan membawa Yusuf ke dalam kendaraan untuk diamankan. Karena menyadari bahwa ini bukan wilayah hukum mereka, Bripda Andika dan kawan-kawan berinisiatif mengantar terduga ke Polres Takalar,” katanya.
Di dalam perjalanannya, kata Syahrial, salah satu oknum Anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan inisial HI menghubungi Bripda Andika mengkonfirmasi apa benar mengamankan Yusuf Saputra.
"Di dalam perjalanannya, salah satu oknum anggota Brimob Polda Sulsel berinisial HI menelpon sodara Bripda Andika. Dan bertanya, apakah betul Bripda Andika menahan orang ini. Yang dimaksud Yusuf Saputra,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Syahrial, setelah teleponan antara Bripda Andika dengan HI, kemudian Bripda Andika dengan rombongannya kembali lagi.
"HI telpon Bripda Andika, dia bilang tolong lepaskan itu Yusuf Saputra. Padahal, saat itu kondisinya katanya menurut Bripda Andika dan teman-temannya, dia sudah berada di sekitaran Desa Tonasa untuk membawa Yusuf Saputra ke Polres Takalar. Tetapi setelah baku telpon, Bripda Andika putar balik dan kembali menuju galeson,” ungkapnya.
Menanggapi isu pemerasan sebesar Rp15 juta, Syahrial mengatakan bahwa tidak ada negosiasi langsung antara Bripda Andika dengan pihak mana pun. Menurut dia, uang tersebut diberikan oleh seorang oknum anggota Brimob berinisial HI kepada salah satu rekan Bripda Andika, bukan kepada Bripda Andika sendiri.
“Bripda Andika tidak menerima uang itu. Bahkan, dia melihat sendiri uang itu diberikan HI kepada temannya. Ini sudah dijelaskan secara internal di kepolisian,” kata Syahrial.
Syahrial juga membantah adanya tindakan penelanjangan terhadap Yusuf apalagi penyekapan dan penganiayaan seperti yang diberitakan.
“Tidak logis ada penelanjangan di tengah keramaian tanpa ada yang menyaksikan. Tidak ada kerumunan atau protes dari masyarakat malam itu,” katanya.
Syahrial tidak menampik jika 6 orang yang dimaksud bersama dengan Bripda Andika adalah teman Andika sendiri.
"Saya kurang paham. Yang jelas, menurut keterangan Bripda Andika, mereka itu berenam adalah dari sama-sama kesatuan, sama-sama satu kesatuan di Polrestabes Makassar yaitu Unit Sabhara,” imbuhnya.
Sebagai penutup, Syahrial menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian, khususnya Satuan Narkoba Polres Takalar bisa mengambil alih penanganan kasus ini secara transparan dan profesional.
“Atas nama keluarga, saya meminta dengan tegas agar proses hukum berjalan dengan objektif, tanpa tekanan opini publik atau pemberitaan sepihak. Demi keadilan dan nama baik anggota Polri yang bertugas dengan integritas,” pungkasnya.(Idris Tajannang)
Halaman Selanjutnya
"Naluri seorang anggota Polri melihat gerak-gerik yang mencurigakan seperti itu, apalagi di tempat ramai. Timbul dong pastinya, didatangilah empat orang tersebut. Bripda Andika dan teman-temannya berjalan menuju keempat orang itu, lalu keempat orang tersebut berhamburan lari," ujar Syahrial dikutip pada Minggu, 1 Juni 2025.