Bahaya Senyap 'Rip Current'

2 days ago 7

Minggu, 6 April 2025 - 22:06 WIB

Jakarta, VIVA – Akhir-akhir ini, muncul istilah rip current yang ramai diperbincangkan karena kejadian naas yang menimpa tiga wisatawan di Pantai Parangtritis, Bantul, DI Yogyakarta. Apa itu rip current?

Dirujuk dari situs resmi Pusat Meteorologi Maritim BMKG, rip current adalah arus kuat air laut yang bergerak menjauhi pantai.

Arus ini begitu kuat sehingga perenang terhebat sekali pun tidak akan mampu melawannya dan kemudian, terseret ke laut.

Menurut National Oceanic and Atmosphere Administration (NOAA), rip current adalah arus air kuat dan tersalurkan yang mengalir menuju laut lepas.

Arus ini biasanya tampak memanjang dari garis pantai, melalui zona ombak, dan melewati garis ombak pecah.

Rip current adalah fenomena alam yang berbahaya dan sering kali tidak disadari oleh pengunjung pantai.

Bahkan, sebuah penelitian di Australia menyebutkan, rata-rata 21 korban jiwa dinyatakan meninggal dunia setiap tahunnya karena rip current. Angka tersebut berada di atas jumlah korban yang disebabkan oleh serangan hiu.

Faktor-faktor yang dapat menyebabkan terbentuknya rip current:

- Bentuk dasar laut: Pantai dengan lereng curam atau palung di dekat pantai lebih rentan terhadap rip current.

- Ombak besar: Semakin tinggi gelombang yang menerpa pantai, semakin besar kemungkinan terbentuknya rip current.

- Angin kencang: Angin yang kuat dapat memperkuat arus balik ke laut.

Sebagai informasi, tiga wisatawan yang terseret ombak saat bermain di area

rip current

di Pantai Parangtritis adalah Abdul Ansori Erare (19), Alloisius Juniar Jati Harjanto (22), dan Andreas Julian Pranata Putra (18).

Dua korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat, sementara satu korban atas nama Andreas Julian Pranata Putra, masih dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan.

Jasaraharja Putera telah bekerja sama dengan pengelola tempat wisata melalui skema Public Liability Insurance untuk memberikan perlindungan kepada pengunjung dari risiko kecelakaan.

Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, Jasaraharja Putera menyerahkan santunan asuransi kepada para korban.

Sesuai ketentuan, korban luka-luka mendapatkan santunan maksimal Rp7 juta untuk biaya perawatan, dan apabila terjadi korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp25 juta akan diberikan kepada ahli waris.

"Santunan ini merupakan komitmen kami dalam memberi perlindungan kepada masyarakat. Kami berupaya memastikan proses ini berjalan cepat dan lancar, serta terus mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berwisata, khususnya di kawasan pantai," kata Direktur Utama Jasaraharja Putera, Abdul Haris.

Halaman Selanjutnya

Faktor-faktor yang dapat menyebabkan terbentuknya rip current:

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |