COO Danantara Pastikan BUMN Tak Lagi Tunggak Bayar Vendor dan Utang

9 hours ago 4

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:05 WIB

Jakarta, VIVA – Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Dony Oskaria memastikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak lagi nunggak bayar vendor hingga utang usai berada di bawah naungan Danantara.

Dony mengatakan, selama ini BUMN memberikan kontribusi sebesar 25 persen ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau per tahunnya di kisaran Rp 500 triliun hingga Rp 600 triliun, dalam bentuk dividen yang disetor ke kas negara.

"Tapi ini kan tidak pernah orang tahu. Tahunya kan BUMN itu busuk, BUMN itu tidak bayar gaji, BUMN itu nggak bayar vendor, nggak bayar hutang. Kenapa itu terjadi selama ini, yang ke depan itu tidak akan terjadi lagi," tegas Dony dalam acara Monthly Economic Diplomatic Breakfast di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.

COO Danantara sekaligus Wamen BUMN, Dony Oskaria

Dony pun menyinggung untuk memperbaiki PT Istaka Karya (Persero) selama ini harus diajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Kementerian Keuangan. Namun, setelah berada di bawah Danantara, tidak akan ada lagi pengajuan PMN.

"Selama ini tidak ada korelasi antara keuntungan Mandiri yang Rp 60 triliun dengan vendor Istaka Karya yang tidak dibayar cuma Rp 200 miliar, kenapa? Karena pemiliknya masing-masing kan silo kementerian keuangan," terangnya.

"Dividen mandiri diambil oleh kementerian keuangan. Kalau kita mau memperbaiki Istaka Karya kita harus mengajukan PMN. Ke depan tidak ada lagi PMN, tidak ada lagi," tambahnya.

Setelah BUMN berada di bawah Danantara, jelas Dony, keuntungan seluruh BUMN akan dikelola oleh Danantara. Sehingga penyehatan BUMN sakit bisa dilakukan dengan cepat.

"Jadi keuntungan daripada seluruh BUMN ini dikelola oleh Danantara asset management yang bisa melakukan penyehatan terhadap BUMN-BUMN yang sakit, selama business plan yang diberikan oleh CEO-nya itu memang feasible untuk kita lakukan investment," jelasnya.

Meski nantinya, BUMN sakit tidak bisa disehatkan, Dony mengatakan terdapat beberapa opsi yang bisa dilakukan Danantara, salah satunya dengan merger.

"Kalau tidak ya, disini kita juga punya keleluasan untuk menutup, memerger, menyatukan, dan lain-lain. Sehingga dengan demikian bisa kita lihat bahwa core-nya adalah pengelolaan BUMN," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

Setelah BUMN berada di bawah Danantara, jelas Dony, keuntungan seluruh BUMN akan dikelola oleh Danantara. Sehingga penyehatan BUMN sakit bisa dilakukan dengan cepat.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |