Jakarta, VIVA – Impian untuk selalu menikmati akhir pekan selama tiga hari kini bukan sekadar wacana belaka. Seiring berubahnya budaya kerja global, terutama setelah pandemi, sistem kerja empat hari dalam seminggu mulai diterapkan di beberapa negara.
Jepang, baru-baru ini menjadi sorotan setelah mengadopsi skema kerja empat hari seminggu demi mendorong produktivitas dan keseimbangan hidup para pekerja. Sistem ini, mengikuti model '100-80-100' yang artinya pekerja menerima 100 persen gaji, bekerja selama 80 persen waktu, dengan produktivitas tetap 100 persen.
Program ini digerakkan oleh organisasi ‘4 Day Week Global’ yang mulai gencar sejak kampanye besar di Jerman tahun 2023. Keuntungan dari sistem ini, tidak hanya terasa dalam bentuk meningkatnya kinerja, tapi juga mengurangi stres dan memperbaiki kesehatan mental.
Beberapa negara bahkan telah lebih dulu sukses menerapkan konsep ini. Melansir dari Times of India, berikut daftar negara yang sudah menjalankan atau sedang menguji coba sistem kerja empat hari dalam seminggu.
Ilustrasi aktivitas / bekerja.
1. Belgia
Pada 2022, Belgia menjadi negara Eropa pertama yang mengesahkan undang-undang kerja empat hari sebagai bagian dari reformasi pasca-COVID. Karyawan dapat menyelesaikan 40 jam kerja dalam empat hari tanpa pengurangan gaji.
Para pekerja di Belgia juga memiliki hak untuk mematikan komunikasi kerja di luar jam kantor. Namun, pengaturan ini harus disepakati kedua belah pihak dan ditinjau setiap enam bulan.
2. Jerman
Jerman memulai uji coba sistem ini pada 2023 dengan melibatkan 41 perusahaan. Hasilnya, 73 persen perusahaan ingin melanjutkan skema ini. Meski bekerja lebih sedikit, produktivitas tetap stabil, sehingga Jerman menjadi salah satu negara yang membuktikan bahwa kerja cerdas lebih penting daripada kerja keras semata.
3. Islandia
Islandia menjadi pelopor dengan uji coba sejak 2015–2019. Hasilnya, jam kerja dikurangi menjadi 35-36 jam per minggu tanpa pemotongan gaji. Lebih dari setengah tenaga kerja negara ini kini menerapkan skema kerja pendek, dengan peningkatan signifikan pada kesejahteraan karyawan dan pertumbuhan ekonomi yang tetap kuat.
4. Denmark
Meski belum resmi menerapkan sistem kerja empat hari, Denmark dikenal memiliki jam kerja rata-rata 37 jam per minggu. Budaya kerja di sana sangat menjunjung keseimbangan hidup, termasuk dengan hak cuti lima minggu penuh. Filosofi ‘hygge’ tercermin dalam cara mereka menjaga produktivitas tanpa mengorbankan kebahagiaan.
Itulah daftar negara dengan sistem kerja empat hari. Sistem ini memungkinkan menjadi masa depan dunia kerja global. Lantas, negara mana lagi ya yang akan menyusul?
Halaman Selanjutnya
Jerman memulai uji coba sistem ini pada 2023 dengan melibatkan 41 perusahaan. Hasilnya, 73 persen perusahaan ingin melanjutkan skema ini. Meski bekerja lebih sedikit, produktivitas tetap stabil, sehingga Jerman menjadi salah satu negara yang membuktikan bahwa kerja cerdas lebih penting daripada kerja keras semata.