Jakarta, VIVA – Sebagai aparat penegak hukum, Jaksa seharusnya memberikan perlindungan, bukan malah menakuti-nakuti, terlebih kepada sesama penyelenggara negara.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Mei 2025.
Dalam rapat itu, Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas, mengungkap keresahannya terkait keberadaan oknum aparat kejaksaan di daerah yang kerap melakukan cawe-cawe terhadap rencana proyek pemerintah.
Menurut Ilyas, akibat ulah oknum-oknum Jaksa tersebut, para kepala dinas menjadi takut mengerjakan proyek, padahal proyek tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Melihat hal tersebut, Kornas Poros Muda NU, Ramadhan Isa mendesak Jaksa Agung untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan mengusut tuntas informasi yang disampaikan Anggota Komisi III DPR RI tersebut.
"Jika memang benar demikian, maka Kornas Poros Muda NU meminta Jaksa Agung memecat secara tidak hormat dan menyeret para oknum Jaksa tersebut ke muka hukum," kstanya.
Selain itu, Kornas Poros Muda NU juga meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk mereformasi dan membersihkan Kejaksaan dari oknum-oknum bejat semacam itu.
"Jangan biarkan Korps Adhyaksa dipenuhi oleh orang-orang jahat dan munafik," katanya.
Pertemuan Jaksa Agung dan Menkop Budi Arie Soal Program 80.000 Kopdes Merah Putih, Ini yang Dibahas
Menkop Budi Arie meminta bantuan jaksa agung untuk mengawasi program Kopdes.
VIVA.co.id
7 Mei 2025