Kalsel, VIVA – Anggota TNI AL berinisial J, tersangka pelaku pembunuhan terhadap seorang wartawati media online Juwita (23), asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, telah diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin pada Jumat malam (28/3/2025).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dandenpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, saat ditemui awak media di depan kantor Denpom Lanal Banjarmasin, Sabtu, 29 Maret 2025.
Menurut Ronald, J yang merupakan anggota Lanal Balikpapan kini telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang menguatkan keterlibatannya.
Dandenpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap - Foto Dok Faidur
Photo :
- VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)
“Jadi kita serahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin, untuk dilaksanakan proses penyelidikan, yang sekarang sudah naik ke penyidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa untuk perkembangan lebih lanjut, pihak penyidik Denpom Lanal Banjarmasin yang akan menangani kasus ini.
“Jadi untuk lebih lanjutnya nanti bisa ke penyidik Denpom Lanal Banjarmasin,” lanjutnya.
Ronald juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyempatkan diri untuk mengunjungi rumah korban sebelum menuju ke kantor Denpom Lanal Banjarmasin. “Sudah tadi ke sana (rumah duka -red),” katanya.
Sekadar informasi, setelah tersangka J diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin, pihak keluarga Juwita saat ini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di tempat yang sama.
PWI dan AJI Desak Kepolisian Ungkap Kasus Kematian Wartawan Newsway.co.id
Meninggalnya wartawati media online Newsway.co.id berinisial J, selain menjadi duka mendalam bagi komunitas jurnalis di Kalimantan Selatan (Kalsel).
VIVA.co.id
24 Maret 2025