Kejagung Sita 2 Kapal Hingga 3 Mobil Mewah dari Tersangka Suap Vonis Lepas Minyak Goreng

2 weeks ago 10

Selasa, 22 April 2025 - 09:28 WIB

Jakarta, VIVA - Beberapa barang bukti disita lagi dari pengacara Ariyanto Bakri, salah satu tersangka suap vonis lepas atau onslag perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.

Yang disita ada mobil mewah hingga kapal. Hal tersebut diungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar. Kata dia, untuk mobil mewah ada tiga unit yang disita.

"Mengamankan dua kapal. Dua kapal yang di Pantai Marina (Jakarta Utara)," katanya, Selasa, 22 April 2025.

Untuk diketahui, dalam proses penyidikan Kejaksaan Agung, penyidik telah menyita 3 unit mobil yang terdiri dari 1 mobil merek Land Cruiser dan 2 lainnya merek Land Rover. 

Ada juga 21 sepeda motor dan 7 sepeda yang disita. Kendaraan tersebut disita dari rumah kediaman Ariyanto. Sedangkan, dari kantor Marcella ada uang 4.700 dolar Singapura yang disita penyidik Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar

2 Advokat Bayar Demo dan Bangun Opini Negatif soal Kejagung

Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara perintangan penyidikan terkait kasus korupsi impor gula dan tata niaga timah.

img_title

VIVA.co.id

22 April 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |