Konten Digital hingga Artificial Intelligence Resmi Ditetapkan Jadi Sub Sektor Baru Ekonomi Kreatif

4 hours ago 3

Senin, 28 April 2025 - 15:56 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif menambah tiga subsektor baru ekonomi kreatif yang diandalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ketiga subsektor tersebut yakni konten digital, Web3 dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) penggunaan teknologi baru dan jasa teknologi informasi/komputer.

Direktur Konten Digital Kementerian Ekonomi Kreatif Yuana Rachma Astuti mengatakan, ketiga subsektor baru itu menambah jadi total saat ini 20 subsektor ekonomi kreatif.

“Ini akan menjadi pilar dan perhatian ekonomi kreatif,” kata di Denpasar, Bali, dikutip Senin, 28 April 2025.

Sebelumnya 17 daftar subsektor ekonomi kreatif itu yakni pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film, animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan dan aplikasi.

Ia mencatat subsektor kuliner, kriya dan fesyen merupakan tiga subsektor yang berkontribusi paling besar. Keberadaan pelaku UMKM, lanjut dia, memegang peranan penting karena berkontribusi sekitar 60 persen terhadap pertumbuhan ekonomi dan menyerap sekitar 97 tenaga kerja.

Kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Photo :

  • Analytics Insight

“Kalau ekonomi mau maju, naikkan UMKM. Saat ini masanya digitalisasi,” ucapnya.

Pihaknya siap membantu para pelaku ekonomi kreatif yang berada di sektor UMKM salah satunya memperkuat digitalisasi termasuk sistem pembayaran yaitu QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard.

Bahkan QRIS, lanjut dia, menjadi salah satu objek perhatian dari Amerika Serikat dalam isu perang dagang global saat ini.

“Artinya (QRIS) memiliki kekuatan besar. Kami apresiasi kerja keras Bank Indonesia, digitalisasi sudah maju, kami harus teruskan, kolaborasi dan bergandengan tangan,” ucapnya. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Pihaknya siap membantu para pelaku ekonomi kreatif yang berada di sektor UMKM salah satunya memperkuat digitalisasi termasuk sistem pembayaran yaitu QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |