Korban Pelecehan Eks Rektor UP Nangis Cerita Disebut Ani-Ani Depan Wamen Veronica dan Noel

6 hours ago 2

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:02 WIB

Jakarta, VIVA – Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan mantan Rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno, mengungkap bentuk intimidasi yang didapatkan.

Intimidasi itu diungkapnya saat dialog dengan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (WamenPPPA), Veronica Tan serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel di kampus UP.

"Saya dimutasi dengan tidak tahu salah saya apa, lalu saya juga tidak boleh datang ke acara-acara besar, dan itu memang sudah ada pernyataan sebelumnya. Ketika saya ada acara disana pun, saya disuruh ngumpet saat beliau (Edi Toet) datang. Beliau pada saat itu masih rektor," ujar salah satu korban, Rabu, 21 Mei 2025.

Air matanya pun tak kuasa menetes ketika menceritakan lagi kejadian tersebut. Korban mengaku juga disebut sebagai wanita 'ani-ani', bukan justru mendapat dukungan atas apa yang menimpanya. Lebih lanjut, korban mengatakan, civitas akademika saat itu malah tampak membela pelaku. Pada akhirnya dia memutuskan membawa kasus itu ke ranah hukum dengan melaporka ke Polda Metro Jaya.

"Saya dibilang enggak bener, wanita enggak bener, ani-ani, apalagi? saya itu biar benar keadaannya, bukan saya mengada-ngada," kata dia.

Sementara itu, (Wamenaker) Noel mengaku prihatin karena apa yang menimpa korban ternyata bukan cuma pelecehan tapi juga ada intimidasi. Noel menilai kasus ini sangat memprihatinkan. Kata dia, seharusnya Universitas Pancasila dalam kasus ini bisa menjadi pelapor kalau punya komitmen untuk melawan predator seksual.

"Karena apa? peristiwa itu terjadi di dalam kampus. Saya bukan melegitimasi di luar kampus boleh melakukan pelecehan seksual. Saya sekali lagi minta maaf. Kita melihat kampus sebagai simbol moral para intelektual, justru peristiwa itu terjadi di kampus. kampus ini bukan pasar mesum," ujar Noel.

Untuk diketahui, Profesor Marsudi Wahyu Kisworo dicopot dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila (UP), oleh Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP).

Pencopotan tersebut berdasar Surat Keputusan (SK) Ketua Pembina YPP-UP Nomor: 04/KEP/KA.PEMB/YPP-UP/IV/2025, yang ditandatangani Ir. Suswono Yudo Husodo pada 24 April 2025.

“Memutuskan, menetapkan memberhentikan Prof. Dr. lr. Marsudi Wahyu Kisworo dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila terhitung 30 April 2025,” demikian bunyi SK tersebut pada Senin, 28 April 2025.

Sebelumnya diberitakan, pihak korban kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan mantan Rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno, telah menyambangi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III, Kemendiktisaintek RI. Pengacara korban, Amanda Mantovani dan Yansen Ohoirat mendesak Kemendikti mencabut gelar profesor Edie.

“Pada prinsipnya kami meminta agar Kemendikti mencabut gelar profesor, SK mengajar, jabatan akademik, hak mengajar serta dibatasi masuk dalam lingkungan akademik,” ujar Amanda, Rabu, 23 April 2025.

Sementara itu, Yansen menambahkan, pihaknya pun membuat laporan terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh dua orang dosen kepada korban. Mereka adalah DT dan YP. Pada tanggal 12 Februari 2024, korban RZ dipanggil oleh DT kemudian diminta mencabut laporan. 

Halaman Selanjutnya

"Karena apa? peristiwa itu terjadi di dalam kampus. Saya bukan melegitimasi di luar kampus boleh melakukan pelecehan seksual. Saya sekali lagi minta maaf. Kita melihat kampus sebagai simbol moral para intelektual, justru peristiwa itu terjadi di kampus. kampus ini bukan pasar mesum," ujar Noel.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |