Jakarta, VIVA – Pendakwah Pipik Dian Irawati atau yang akrab dengan nama Umi Pipik mengambil langkah tegas dengan melaporkan akun media sosial yang diduga telah menghina dirinya. Umi Pipik membuat laporoan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 22 Mei 2025. Saat membuat laporan, Umi Pipik didampingi oleh sang anak, Abidzar Al Ghifari dan kuasa hukum, Rendy Anggara Putra.
Umi Pipik melaporkan dua akun media sosial atas dugaan penghinaan ataupun pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/3437/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. dugaan penghinaan terhadap Umi Pipik itu dilakukan oleh dua akun di media sosial X. Scroll untuk informasi selengkapnya!
"Sementara ada 2 akun yang sudah kita laporkan," kata Rendy Anggara Putra usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
"Bukti-bukti kita ada screenshot cuitan dari X, kemudian screenshot juga cuplikan video dari podcast, jadi itu yang sudah kasih bukti-buktinya," tambah Rendy.
Umi Pipik dan Anak-anaknya
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Umi Pipik menjelaskan dirinya mengambil langkah tegas dengan membawa masalah ini ke ranah hukum lantaran ingin memberi efek jera kepada pelaku.
"Laporannya kan kemarin kalian sudah tahu terkait cuitan-cuitan yang lebih kepada pembullyan ya. Kalau kita kan pemerintah sudah menggalakan tentang pembullyan jadi ini lebih kepada memberikan pelajaran, efek jera. Untuk siapapun, institusi apapun atau siapapun bukan publik figur pun, kalau ketika mendapat bullyan pun pasti tidak akan mengenakkan. Ini hanya membuat efek jera pembelajaran lah," kata Umi Pipik.
Umi Pipik menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian yang menangani kasus ini. Sekali lagi, ia menegaskan ingin memberi pelajaran agak tidak terjadi hal yang sama.
"Ini kan negara hukum ya. Ini tujuannya kembali lagi untuk memberikan pelajaran. Kalau akhirnya semua begitu mencuat, membully, terus hanya bertemu, minta maaf, nanti besok-besok akan gitu lagi. Jadi biarkan ini proses hukumnya berjalan dulu, gimana endingnya ya kita serahkan ke kepolisian," kata Umi Pipik.
Halaman Selanjutnya
Umi Pipik menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian yang menangani kasus ini. Sekali lagi, ia menegaskan ingin memberi pelajaran agak tidak terjadi hal yang sama.