Pekanbaru, VIVA -- Polda Riau membentuk dan meluncurkan Tim RAGA (Rabu Anti Genk dan Anarkisme) sebagai satuan tugas taktis guna menghadapi gangguan keamanan yang disebabkan oleh geng motor, preman, dan potensi anarkisme di wilayah Provinsi Riau.
Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Herry Heryawan mengungkapkan, pembentukan Tim RAGA adalah jawaban konkret atas keresahan masyarakat terhadap meningkatnya aksi kekerasan dan gangguan ketertiban umum.
“Kalau masih ada satu orang saja di Riau yang takut keluar rumah karena preman atau geng motor, itu kegagalan kita semua. Tidak boleh ada rasa takut di tanah Melayu ini,” katanya, Rabu, 14 Mei 2025.
ilustrasi geng motor
Photo :
- VIVA.co.id / Zahrul Darmawan
Dia menjelaskan, tim RAGA akan diaktifkan secara permanen di seluruh Polres wilayah hukumnya, sebagai kekuatan cepat tanggap menghadapi potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Setiap tim terdiri dari personel pilihan gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Sabhara, dan Brimob Polda Riau.
Sebelum bertugas, seluruh anggota dapat pelatihan intensif di Mako Brimob, dengan materi seperti pertempuran jarak dekat, taktik penyerbuan, pengendalian massa berisiko tinggi, manuver urban, sampai operasi malam hari.
Herimen menekankan filosofi Tim RAGA adalah responsif dalam merespons aduan masyarakat, aktif dalam patroli dan pencegahan, gesit dalam koordinasi dan pergerakan, serta adil dalam penegakan hukum.
“Tidak ada kompromi terhadap pelaku kekerasan dan pengacau keamanan. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, profesional, dan tanpa pandang bulu,” katanya.
Tim RAGA bakal difokuskan pada penindakan terhadap geng motor pelaku kekerasan dan keonaran jalanan, premanisme yang meresahkan masyarakat, serta aksi anarkisme yang merusak fasilitas dan ketertiban umum.
Dia menegaskan, tujuan besar pembentukan Tim RAGA adalah menjaga tuah (kemuliaan) Riau melalui jaminan keamanan warganya serta menegakkan marwah Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
“Tidak boleh ada satu pun bentuk premanisme yang menjajah rasa aman masyarakat Riau. Tumpas, bersihkan, dan tegakkan hukum secara adil,” katanya.
Halaman Selanjutnya
“Tidak ada kompromi terhadap pelaku kekerasan dan pengacau keamanan. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, profesional, dan tanpa pandang bulu,” katanya.