Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan masih menghadapi sejumlah tantangan di industri jasa keuangan RI, khususnya perbankan. Hal ini diantaranya penyalahgunaan deepfake hingga rentan dari serangan cyber.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan sektor yang paling banyak mengadopsi AI secara global adalah teknologi infomasi dan telekomunikasi, jasa keuangan, industri otomotif, serta sektor perbankan.
"Pemanfaatan AI juga diiringi dengan tantangan yang tidak ringan seperti penyalahgunaan deepfake, kurangnya tansparansi algoritma, bias dalam pengambilan keputusan, kerentanan terhadap serangan cyber hingga persoalan etika dan perispan sumber daya manusia," ujar Dian dalam Launching Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia Selasa, 29 April 2025.
Kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Dian mengatakan, dalam rangka menghadapi tantangan terebut OJK menerbitkan buku Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia. Peluncuran ini juga sebagai wujud dukungan terhadap akselerasi transformasi digital sektor perbankan.
"Buku ini disusun berdasarkan referensi internasional maupun nasional dan memperhatikan hasil diskusi diberbagai lembaga internasional," jelasnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Photo :
- pinjol limit besar tenor panjang
Dian menuturkan, buku Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia ini mengusung prinsip yang bertangung jawab dan dapat dipercaya.
"Nilai-nilai ini bersifat universal namun diselaraskan dengan nilai dan norma yang berlaku di Indonesia, serta prinsip internasional sehingga bisa menjadi acuan implementasi bagi seluruh pemangku keuangan di sektor perbankan," imbuhnya.
Halaman Selanjutnya
Dian menuturkan, buku Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia ini mengusung prinsip yang bertangung jawab dan dapat dipercaya.