Jakarta, VIVA – Perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong sudah resmi diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025. Tetapi, satu persatu fakta tentang masalah rumah tangga mereka baru terungkap ke publik hingga menuai banyak sorotan.
Paula Verhoeven didampingi oleh tim kuasa hukumnya baru saja mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk melaporkan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama pernikahan dengan Baim Wong. Scroll untuk info selengkapnya!
Menurut perwakilan kuasa hukumnya, Paula Verhoeven bukan hanya mengalami satu tindak KDRT tetapi ada 4 jenis KDRT sekaligus yakni fisik, psikis, seksual, dan ekonomi.
"Bentuknya kalau dalam konteks hak perempuan ada 4 bentuk kekerasan. Fisik, psikis, seksual, dan ekonomi. Ibu Paula mengalami semua bentuk," kata Kuasa Hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah Tardi, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 30 April 2025.
Paula Verhoeven (kiri).
Photo :
- VIVA.co.id/Rizkya Fajarani Bahar
Pengalaman tak menyenangkan ini diduga dialami oleh Paula Verhoeven selama menjalani pernikahan dengan Baim Wong. Tetapi, utamanya terjadi selama 2 tahun belakangan sebelum akhirnya Paula bercerai dari Baim Wong.
"Utamanya lebih di 2 tahun terakhir. Semua bentuk kekerasan," jelas Siti Aminah.
Dugaan KDRT ini baru disuarakan oleh pihak Paula Verhoeven setelah proses cerai selesai karena tidak mau membuat kegaduhan. Paula Verhoeven merasa perlu menjaga kondisi anak-anaknya sehingga merahasiakannya dari publik.
Bagaimana pun, Paula Verhoeven khawatir anak-anak akan mengetahui masalah kedua orangtuanya ini ketika mereka tumbuh dewasa.
"Ada kepentingan yang ingin dilindungi Ibu Paula, soal anak," ujarnya.
Paula Verhoeven tidak datang dengan tangan kosong untuk melaporkan masalah ini. Ada barang bukti berupa rekaman CCTV di kediamannya dahulu yang menunjukkan kejadian KDRT fisik tersebut. Pihak Paula Verhoeven juga mendapatkan keterangan dari Ahli Forensik Digital yang telah menilai keabsahan rekaman tersebut.
"Dalam hal ini kami sudah menyampaikan bukti berupa CCTV dan keterangan dari Ahli Digital Forensik yang menilai rekaman CCTV, yang memperlihatkan kekerasan fisik yang dialami oleh Ibu Paula," jelas Siti Aminah.
Sedangkan untuk kekerasan ekonomi, Siti Aminah mengungkapkan bahwa kliennya mengalami kontrol ekonomi yang berlebih selama berumah tangga dengan Baim Wong.
"Kami menyampaikan bahwa untuk bentuk kekerasan ekonomi, dalam khasanah hak asasi perempuan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk kontrol ekonomi dan eksploitasi ekonomi," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Bagaimana pun, Paula Verhoeven khawatir anak-anak akan mengetahui masalah kedua orangtuanya ini ketika mereka tumbuh dewasa.