Surabaya, VIVA – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya melaporkan penceramah berinisial SY ke Polrestabes Surabaya terkait dugaan fitnah terhadap Rais Am PBNU, KH. Miftahul Achyar.
Laporan ini dilakukan setelah PCNU Surabaya menerima sebuah video yang berisi pernyataan yang dianggap melecehkan dan mencemarkan nama baik Kiai Miftahul Achyar.
Menurut Rais Syuriah PCNU Surabaya, KH. Dzul Hilmi, video tersebut menunjukkan pernyataan dari seseorang yang disebutkan adalah Kiai Syafruddin, seorang penceramah asal Solo.
Dalam video itu, Kiai Syafruddin menyebutkan bahwa Rais Aam PBNU, Kiai Miftahul Achyar, menabrak syariat Islam. Hal ini tentunya sangat mengecewakan bagi warga NU, mengingat posisi Rais Aam sebagai simbol kejayaan organisasi ini.
"Ada satu pernyataan dari seorang kiai yang melecehkan Rais Aam, Kiai Miftahul Achyar. Dia menyebut bahwa Rais Aam menabrak syariat Islam. Padahal, itu adalah lambang kejayaan NU," kata KH. Dzul Hilmi dalam konferensi pers yang diadakan di kantor PCNU Surabaya, Rabu, 7 Mei 2025.
Lebih jauh, Kiai Dzul Hilmi juga menanggapi tuduhan yang mengatakan bahwa Kiai Miftahul Achyar memiliki mantu seorang Habaib. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah yang tidak berdasar. “Dia menuduh Kiai Miftahul memiliki mantu seorang Habaib, padahal itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.
Video yang berisi pernyataan tersebut diduga diambil di Masjid Rahmat Kembang Kuning, Surabaya, pada awal bulan Mei 2025.
Kiai Dzul Hilmi menyatakan bahwa pihaknya meminta agar SY meminta maaf secara terbuka melalui media sosial sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pernyataan yang telah meresahkan banyak pihak.
Senada dengan Kiai Dzul Hilmi, Ketua PCNU Surabaya, H. Masduki Toha juga menyatakan kekecewaannya atas pernyataan seorang penceramah yang diduga fitnah terhadap Rais Aam PBNU.
“Jika memang menyinggung warga NU, seharusnya ada proses tabayyun. Kami meminta mereka meminta maaf secara digital, agar masyarakat tahu bahwa tuduhan tersebut tidak benar,” ujar H. Masduki.
H. Masduki juga menekankan pentingnya menjaga etika dan akhlak dalam berdakwah. Ia berharap polemik ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. “Kami harap ini bisa diselesaikan dengan tabayyun yang baik, dan jangan ada pihak yang merasa kebal hukum. Kami ingin menjaga kedamaian dan keharmonisan di tubuh NU,” tambahnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian, dan PCNU Surabaya berharap agar proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mereka juga menegaskan bahwa mereka tidak akan membiarkan fitnah seperti ini merusak keharmonisan di internal NU.
Halaman Selanjutnya
Kiai Dzul Hilmi menyatakan bahwa pihaknya meminta agar SY meminta maaf secara terbuka melalui media sosial sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pernyataan yang telah meresahkan banyak pihak.