Jakarta, VIVA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan pertemuan dengan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie di Kejaksaan Agung untuk membahas program 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Dalam kesempatan itu, Budi menyampaikan bahwa kunjungan itu memiliki tujuan untuk meminta bantuan untuk mengawasi dan memberikan pendampingan dalam program itu.
“Karena seperti kita tahu program Kopdes Merah Putih ini yang berjumlah 80.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia ini besar, ukuran besar, juga melibatkan anggaran yang besar,” ujar Budi di Kejagung, Rabu, 7 Mei 2025.
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Photo :
- ANTARA/HO Kejaksaan Agung
Lebih lanjut, Budi mengatakan, pengawalan program itu diharapkan dapat mencegah potensi risiko sejak dari perencanaan hingga pelaksanaan program.
Bentuk bantuan dari Kejagung dalam program itu yakni meliputi pendampingan hukum dan juga legal audit dari kejaksaan, memberi dukungan pada skema pembiayaan, dan juga perlindungan pada unit usaha cost center.
“Koperasi Desa Merah Putih ini memang bertujuan memutus rantai distribusi yang panjang dan menghilangkan rentenir yang meresahkan di desa sehingga masyarakat desa lebih maju dan makmur,” ucap dia.
Sementara itu Burhanuddin menyebutkan bahwa pihaknya bakal membantu Kementerian Koperasi dalam mewujudkan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini, kata Burhanuddin, Kejaksaan memiliki aplikasi “Jaga Desa” yang dapat digunakan untuk membantu melakukan pemantauan perihal kegiatan-kegiatan desa, termasuk dengan program Kopdes Merah Putih.
“Dan tentunya ini adalah bukan pekerjaan yang mudah, bukan pekerjaan yang ecek-ecek, bukan pekerjaan, bukan pekerjaan yang asal-asal, tetapi membutuhkan suatu keseriusan dan dengan suatu itikad yang sama dalam rangka menyejahterahkan masyarakat,” ucap Burhanuddin.
Halaman Selanjutnya
Sementara itu Burhanuddin menyebutkan bahwa pihaknya bakal membantu Kementerian Koperasi dalam mewujudkan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.