Rogoh Kocek Rp 26,8 Miliar Bayar Refund Konsumen Meikarta, Lippo Cikarang Ungkap Sumber Dananya

4 hours ago 2

Senin, 28 April 2025 - 16:23 WIB

Jakarta, VIVA – PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) bakal membayar pengembalian dana (refund) kepada para konsumen Meikarta, sebagaimana yang sebelumnya telah disepakati di hadapan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait dalam mediasi di kantornya beberapa waktu lalu.

Melalui Keterbukaan Informasi BEI, Corporate Secretary LPCK, Peter Adrian menjabarkan, pihaknya akan menggunakan kas internal perusahaan guna membayar refund ke konsumen tersebut.

"MSU (anak usaha Lippo Cikarang) berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban terhadap sejumlah konsumen sesuai dengan hasil pertemuan dan arahan Menteri PKP," kata Peter dalam keterangannya, Senin, 28 April 2025.

"Sumber dana untuk menyelesaikan kewajiban tersebut berasal dari kas internal maupun hasil penjualan atas unit-unit Meikarta," ujarnya.

[Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait bersama Bos Grup Lippo, James Riady, saat bertemu dengan para konsumen Meikarta di kantor Kementerian PKP kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 23 April 2025]

Photo :

  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Dia menjelaskan bahwa saat ini pembangunan unit apartemen Meikarta masih terus berjalan, dengan target penyelesaian secara bertahap sampai Juli 2027 mendatang. Peter menegaskan, masalah yang menjadi tuntutan konsumen tidak memengaruhi pengembangan proyek yang saat ini masih dikerjakan oleh pihaknya.

"Terlepas dari permasalahan yang ada dalam setiap pengembangan proyek properti, tidak terdapat kendala yang material yang dapat menghambat pembangunan proyek Meikarta di masa Mendatang," ujarnya.

Diketahui, dalam mediasi yang digelar Kementerian PKP dengan pihak Grup Lippo dan para konsumen Meikarta sebelumnya, Menteri Ara menegaskan bahwa 118 orang konsumen Meikarta akan mendapatkan uang ganti rugi pembelian unit apartemen Meikarta yang akan cair paling lambat tanggal 23 Juli 2025.

Pembangunan Meikarta di Bekasi, Jawa Barat

"Kita punya layanan aduan konsumen Perumahan yakni BENAR PKP, dan Pak Fitra sebagai Dirjen Kawasan Permukiman juga sudah saya minta untuk mengurusi masalah Meikarta ini," kata Ara di kantornya, kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 23 April 2025.

Pada kesempatan yang sama, Bos Grup Lippo selaku pengembang proyek Meikarta, James Riady menegaskan, pihaknya benar-benar akan menyelesaikan masalah dengan para konsumen Meikarta, dan siap melakukan pengembalian dana maupun penyerahan unit apartemen pada proyek Meikarta tersebut.

"Saya yakin (masalah ini akan selesai). Karena sebetulnya Meikarta ikut saja arahan Pak Menteri. Masa sudah ketemu begini sama Pak Menteri tidak selesai juga," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Diketahui, dalam mediasi yang digelar Kementerian PKP dengan pihak Grup Lippo dan para konsumen Meikarta sebelumnya, Menteri Ara menegaskan bahwa 118 orang konsumen Meikarta akan mendapatkan uang ganti rugi pembelian unit apartemen Meikarta yang akan cair paling lambat tanggal 23 Juli 2025.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |