RUU Trump Disahkan, Mobil Listrik dan Hybrid Kena Imbas Pajak

7 hours ago 1

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:45 WIB

Washington D.C, VIVA – Setelah melalui pembahasan panjang di DPR Amerika Serikat, rancangan undang-undang yang diusulkan oleh Donald Trump dan dijuluki "Big Beautiful Bill" (RUU Besar nan Indah) akhirnya disetujui.

Meski masih harus melewati Senat sebelum resmi menjadi undang-undang, dampaknya sudah terasa besar.

Dalam rancangan ini, pemilik mobil hybrid akan dikenai tambahan biaya registrasi US$100 (sekitar Rp1,6 juta) per tahun, sedangkan pemilik mobil listrik (EV) harus membayar lebih mahal lagi, yaitu US$250 (sekitar Rp4 juta) per tahun, dilansir VIVA dari laman Carscoops.

Presiden AS Donald Trump di Pangkalan Udara Al Udeid Air Base, Qatar

Photo :

  • AP Photo/Alex Brandon

Kebijakan ini dimaksudkan untuk menutupi defisit dana infrastruktur yang selama ini dibiayai oleh pajak bensin, yang besarnya hanya US$0,18 per galon.

Lantaran makin banyak warga AS yang beralih ke mobil listrik dan hybrid, konsumsi bensin pun menurun drastis, sehingga pemasukan dari pajak bahan bakar ikut menyusut.

Ketua Komite Transportasi dan Infrastruktur, Rep. Sam Graves (R-Mo.), menyampaikan bahwa rancangan ini juga akan memperkuat anggaran untuk US Coast Guard serta memastikan kendaraan listrik turut menyumbang ke Dana Jalan Raya Nasional.

Terakhir kali dana ini mendapat bantuan adalah pada tahun 2021. Sejak itu, dana ini selalu mengalami defisit hingga puluhan miliar dolar setiap tahunnya.

Lebih lanjut, mobil listrik sering dianggap sebagai “penumpang gratis” karena tidak ikut membayar pajak bensin, padahal mereka tetap menggunakan jalan.

Sementara itu, mobil hybrid berada di zona abu-abu. Namun, keduanya biasanya beratnya lebih besar daripada mobil bensin biasa, yang berpotensi lebih merusak jalan.

Kenyataannya, tanpa atau dengan kehadiran EV dan hybrid, sistem pembiayaan infrastruktur jalan raya di AS memang sudah bermasalah sejak awal.

Pajak bensin tidak pernah disesuaikan dengan inflasi, sehingga makin tertinggal.

Namun kini, kritik muncul karena pajak tambahan ini justru membuat pemilik EV dan hybrid membayar lebih banyak dibanding pengguna mobil bensin biasa.

RUU ini masih bisa berubah karena Senat dari Partai Republik bisa mengusulkan revisi sebelum disahkan menjadi undang-undang.

Halaman Selanjutnya

Terakhir kali dana ini mendapat bantuan adalah pada tahun 2021. Sejak itu, dana ini selalu mengalami defisit hingga puluhan miliar dolar setiap tahunnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |