Sidang Hasto, Satpam PDIP Ngaku Dipaksa Orang Tak Dikenal Telpon Harun Masiku dan Dititip Tas Laptop

3 hours ago 1

Jakarta, VIVA – Satpam di markas DPP PDI Perjuangan (PDIP) yang ditugaskan berjaga di Rumah Aspirasi Hasto Kristiyanto, Nurhasan mengaku didatangi dua orang yang tidak dikenalnya. Menurut dia, dua orang itu meminta untuk menghubungi Harun Masiku

Nurhasan menyampaikan itu saat dirinya jadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR 2019-2024 dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Nurhasan menceritakan tugasnya di hadapan jaksa penuntut umum (JPU). Dia menyebut dirinya bertugas menjadi petugas di Rumah Aspirasi, Jalan Sutan Syahrir Nomor 12A, Menteng, Jakara Pusat. 

Dia menceritakan, saat sore hari, tiba-tiba dikagetkan dengan adanya bunyi ketukan. Nurhasan menyebut bunyi tersebut ternyata berasal dari luar gerbang.

Nurhasan bilang saat itu ada dua orang yang tidak dikenalnya. 

"Datang 2 orang, pintu itu kan nggak saya kunci, nggak saya slot. Saya duduk, ada yang ketok-ketok, saya samperin lah. Ada dua orang itu, menanyakan Harun. 'pak Harun, ada pak Harun?', begitu seingat saya," kata Nurhasan di ruang sidang pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang lanjutan di Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi

Photo :

  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Menurut dia, dua orang yang tidak dikenalnya itu langsung masuk ke dalam rumah. Mereka pun menunggu di pos satpam. 

Dia menyebut salah seorang yang tak dikenalnya itu tiba-tiba memintanya untuk mengambil ponsel. Lalu, satu orang lainnya mengajak berbincang.

Dalam perbicangan itu, salah seorang yang berperawakan seperti aparat meminta Nurhasan agar mengikuti semua perintahnya. 

"Setelah ambil HP saudara tadi apa yang dilakukan?" tanya jaksa. 

"Ini kamu ngomong sama ini. Tapi sebelum ngomong itu saya itu disuruh ntar kamu bilang ya. Amanat. gitu amanat. amanat," kata Nurhasan menirukan pernyataan orang tak dikenal tersebut. 

"Pokoknya pak ada amanat. Itu sebelum telepon diarahkan dulu, setelah menyambung baru saya ngomong, langsung di loudspeaker. Dua orang itu mengarahkan saya," jelas Nurhasan. 

Nurhasan mengaku tak mengetahui siapa yang diminta untuk dihubunginya itu. Tapi, ia mengingat jika satu dari dua orang tak dikenal itu terus memberikan kode agar komunikasi dalam telepon sesuai dengan keinginannya. 

"Pada wakut itu komunikasinya hanya sekadar tanya di mana atau ada komunikasi lain?" tanya jaksa. 

"Dia itu minta ketemuan pak, yang telepon orang sononya minta ketemuan," sebut Nurhasan. 

Lebih lanjut, dia menuruti kemauan dua orang tak dikenalnya itu lantaran merasa di bawah tekanan. Mereka memutuskan untuk bertemu di area masjid yang berada di wilayah Cut Mutia. 

"Dia minta ketemuan di masjid apa ya, Masjid Cut Meutia," ujar Nurhasan. 

"Yang menawarkan bertemu 2 orang tadi atau yang dituju?" tanya jaksa. 

"Yang di ujung sana, yang teleponan dengan saya," kata Nurhasan. 

Nurhasan langsung mengendarai motornya untuk menuju lokasi pertemuan. Sementara, dua orang tak dikenal memantaunya dari kejauhan. 

Kemudian, akhirnya, pertemuan itupun terjadi. Orang yang diteleponnya ternyata politikus PDIP Harun Masiku. 

Tapi, Nurhasan mengaku saat itu belum mengenal Harun Masiku.

"Nggak tahu saya karena saya belum kenal," sebutnya. 

"Saudara mulai tahu kapan (kalau Harun Masiku) ?" tanya jaksa. 

"Yaitu pas rame-rame, saya oh ini orang kemarin. Maaf pak saya agak kesel juga," jawab Nurhasan.

Dalam pertemuan itu, Harun Masiku disebut memberikan tas laptop. Namun, Nurhasan tak tahu isi di dalamnya karena tak sempat membuka. 

Apalagi, menurut dia, tas laptop itu langsung diberikan kepada dua orang tak dikenal yang terus mengawasi pertemuan tersebut. 

"Itu nggak lama sih pak, dia (Harun) dia kasih tas ke saya tas laptop," sebut Nurhasan. 

"Siapa?" tanya jaksa. 

"Itu si Harun itu. Dia bilang 'titip ya'," kata Nurhasan. 

Dalam perkara yang menjeratnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didakwa memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada komisioner KPU RI Wahyu Setiawan pada rentang waktu 2019-2020.  

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan PAW Calon Legislatif Terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Anggota DPR periode 2019-2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.   Selain itu, Hasto turut didakwa menghalangi penyidikan  
 

Halaman Selanjutnya

Menurut dia, dua orang yang tidak dikenalnya itu langsung masuk ke dalam rumah. Mereka pun menunggu di pos satpam. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |