Soroti Kasus Pria Asal AS Rusak Klinik di Bali, Wakil Ketua DPR Minta Sistem Pengawasan WNA Dievaluasi

2 days ago 7

Selasa, 15 April 2025 - 17:51 WIB

Jakarta, VIVA – Aksi brutal Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) berinisial MM yang mengamuk dan merusak fasilitas Klinik Nusa Medika di Pecatu, Bali merupakan alarm keras yang tidak bisa lagi diabaikan terkait pengawasan terhadap warga asing.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti kejadian perusakan klinik tersebut. "Aksi brutal WNA di Bali membuktikan bahwa pengawasan terhadap warga asing masih lemah. Lembaga terkait harus tegas menyikapi persoalan ini," katanya, Selasa, 15 April 2025.

Cucun menekankan pentingnya pengawasan terhadap warga asing di setiap wilayah yang ada di Indonesia. Menurut dia, sudah seharusnya Indonesia memiliki sistem yang ketat untuk menyaring dan memantau setiap orang asing yang masuk. “Terlebih di daerah pariwisata seperti Bali yang rawan menjadi tempat persembunyian atau pelarian bagi pelaku penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Ketua Fraksi PKB di DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di DPP PKB, Jakarta Pusat

Photo :

  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Pimpinan DPR Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tersebut pun menggarisbawahi pengrusakan fasilitas umum oleh pelaku sampai membuat pasien di klinik tersebut ketakutan. Cucun berharap pihak berkepentingan dapat bertindak tegas untuk kasus-kasus WNA yang melakukan pelanggaran seperti itu.

Legislator dari Dapil Jawa Barat II ini menegaskan, "Arogansinya jangan ditolerir. Jangan sampai pintu marwah NKRI diinjak-injak orang asing, mereka masuk ke Indonesia harus taat aturan yang berlaku di Indonesia.”

Cucun menilai, sudah saatnya seluruh lembaga terkait mengevaluasi secara menyeluruh tentang sistem pengawasan WNA, terutama di wilayah strategis seperti Bali. Imigrasi, lanjut dia, juga harus memperketat seleksi masuk dan meningkatkan pemantauan terhadap WNA yang tinggal di Indonesia. "Pihak berwenang juga harus lebih transparan dan tidak ragu menindak tegas pelaku pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu," katanya.

Menurut anggota Komisi III DPR itu, kejadian ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kedaulatan hukum dan keamanan di Tanah Air. "Jangan biarkan Indonesia menjadi tempat bebas bagi pelanggar hukum dari luar negeri yang mengancam ketertiban umum dan membahayakan warga kita sendiri," katanya.

Cucun juga mengingatkan pentingnya fasilitas kesehatan untuk jauh dari aksi atau tindakan destruktif. Sebab, aksi itu membuat kenyamanan pasien menjadi sangat dirugikan. “Tentunya hal itu sangat mengganggu dan berpotensi mengancam keselamatan pasien serta tenaga kesehatan maupun staf faskes. Harus menjadi evaluasi,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum PKB tersebut memandang, kasus ini juga menyingkap kelemahan koordinasi antar instansi, aparat keamanan, instansi kesehatan, dan pihak imigrasi. “Bagaimana mungkin seorang pengguna narkoba bisa lolos tanpa pengawasan selama tinggal di akomodasi lokal, hingga menimbulkan kericuhan di fasilitas umum?” ujarnya.

Diketahui, seorang WNA asal Amerika Serikat berinisial MM mengamuk di sebuah klinik di wilayah Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, Sabtu, 12 April 2025. Aksi itu terekam lalu viral di media sosial. Dalam video yang beredar memperlihatkan seorang pria hanya mengenakan celana pendek mengamuk dan merusak fasilitas klinik. Tindakan tersebut memicu kepanikan pasien yang sedang berobat dan staf klinik.

Akibat aksi brutal itu, MM ditahan selama satu hari di Kantor Imigrasi Denpasar. Meski hasil tes urine menunjukkan pria tersebut positif mengonsumsi narkotika jenis THC dan kokain, polisi tidak menahannya karena tidak ditemukan barang bukti. Kemudian dia dideportasi pada Senin, 14 April 2025.

Halaman Selanjutnya

Menurut anggota Komisi III DPR itu, kejadian ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kedaulatan hukum dan keamanan di Tanah Air. "Jangan biarkan Indonesia menjadi tempat bebas bagi pelanggar hukum dari luar negeri yang mengancam ketertiban umum dan membahayakan warga kita sendiri," katanya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |