Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengusulkan agar kasus dugaan eksploitasi dan penganiayaan eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) diselesaikan secara kekeluargaan.
Rudianto menilai, kasus tersebut sudah terjadi 28 tahun yang lalu atau pada tahun 1997. Sehingga, kasus ini dianggap telah kadaluwarsa di mata hukum dan akan lemah jika diusut kembali secara pidana.
“Misalkan mengakibatkan meninggal dunia pun, itu kedaluwarsanya 18 tahun. Jadi hampir pasti kalau bicara pidana, pasti argumentasi hukumnya lemah. Lain halnya kalau bicara soal pelanggaran HAM,” kata Rudianto kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.
Korban Para Pemain Sirkus OCI RDPU dengan Komisi III DPR RI
Photo :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Menurut dia, kasus ini sulit diinvestigasi jika memakai Undang-Undang (UU) Tindak Perdagangan Anak. Sebab, UU tersebut baru ada pada 2002. Sedangkan kasus OCI terjadi pada 1997.
Maka dari itu, Rudianto mengusulkan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Dia juga meminta manajemen OCI lebih peka atas tuntutan para korban.
“Saya berharap hati pihak manajemen OCI ini bisa tergugah hatinya supaya bisa peka dan peduli kepada korban-korban yang sedang mencari keadilan ini,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Vivi Nurhidayah, salah satu mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengungkap tindakan penyiksaan yang pernah dialami semasa ia bekerja di Taman Safari Indonesia (TSI). Vivi mengaku disetrum hingga dipasung selama dua minggu.
Hal itu disampaikan Vivi dalam audiensi sejumlah mantan pemain sirkus OCI dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 23 April 2025.
Vivi awalnya bercerita dirinya sudah dilatih di rumah sirkus sejak usia 2 tahu. Kemudian, saat berusia 3 tahun, dirinya dibawa ke Oriental Circus Indonesia (OCI) untuk berlatih dan kerap dipukul menggunakan pukulan rotan jika tidak bisa mengikuti latihan yang diperintahkan.
Saat berusia 12 tahun, Vivi mengaku dipindahkan ke Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor. Vivi berpikir di sana, hidupnya akan lebih baik. Namun, naas, tindakan penyiksaan harus terus dia hadapi.
"Saya dapat penyiksaan lagi sampai saya melarikan diri karena saya nggak tahan. Setelah tiga hari kemudian, saya ditangkap security dan dibawa pulang," ucapnya.
Selama di perjalanan, Vivi mengaku dipukuli, dimaki dengan kata-kata kasar. Tak berhenti di situ, Vivi juga disetrum menggunakan setruman gajah begitu sampai di rumah.
"Saya disetrumin pak, pakai setruman gajah, sampai saya lemas, sampai kelamin saya disetrumin, akhirnya saya jatuh, saya lemas, saya minta ampun saya sakit, tapi dia tidak mendengar omongan saya, malah dia menambah pukulan itu," tuturnya.
"Setelah itu saya jatuh lemas, ditarik lagi rambut saya, dijedot ke dinding dan saya ditamparin dan perut saya ditonjok dan ditendang," sambung Vivi.
Lebih lanjut, Vivi mengaku dirinya juga dirantai atau dipasung selama dua minggu. Setelahnya, dia dibebaskan dan kembali berlatih sebagai pemain sirkus.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, Vivi Nurhidayah, salah satu mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengungkap tindakan penyiksaan yang pernah dialami semasa ia bekerja di Taman Safari Indonesia (TSI). Vivi mengaku disetrum hingga dipasung selama dua minggu.