Jakarta, VIVA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto buka suara terkait adanya sejumlah aksi demo dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan sejak dirinya menjabat, hingga penolakan terkait revisi Undang-Undang TNI yang sudah disahkan oleh DPR.
Menurut Prabowo, bahwa masalah demo adalah biasa lantaran Indonesia merupakan negara demokrasi, yang mana orang berdemo dijamin Undang-Undang untuk hak berkumpul, hak berserikat dan sebagainya.
Selanjutnya, Prabowo mempertanyakan secara objektif dan jujur apakah demo-demo yang dilakukan murni atau ada yang membayar.
“Coba perhatikan secara objektif dan jujur. Apakah demo-demo itu murni atau ada yang bayar? Harus objektif dong. Pertama ada demo melawan efisiensi. Demo katanya dana pendidikan akan dikurangi. Jadi harus objektif. Kita hormati hak untuk berdemo asal demonya damai. Tidak menyulut kerusuhan. Nah, kalau bakar-bakar ban, itu bukan damai,” kata Prabowo saat bertemu sejumlah pemimpin media nasional di kediamannya di Hambalang, Bogor, seperti dilihat dalam tayangan di kanal YouTube Harian Kompas, dikutip Senin, 7 April 2025.
Presiden RI Prabowo Subianto
Perihal perkara kabar adanya tindakan abusive dari aparat kepolisian saat pengamanan aksi demo di sejumlah wilayah di Indonesia, Prabowo menyebut harus adanya investigasi dan diproses hukum.
“Dan kenapa abusive? Kita punya pengalaman. Saya mantan petugas keamanan juga. Kadang-kadang petugas dilempar plastik kencing. Kadang-kadang petugas dilempar plastik isinya kotoran manusia. Jadi, selalu dalam pengelolaan suatu negara kita waspada. Apakah ada kelompok-kelompok atau kekuatan-kekuatan asing yang ingin adu domba? Ini berlaku lazim,” kata dia.
Prabowo kemudian menyinggung perihal keputusan dari Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang membubarkan Lembaga Pembangunan Internasional Amerika Serikat, atau United States Agency for International Development (USAID) lantaran dinilai terbukti membiayai LSM-LSM.
“Bahkan, ya ini kan keluar semua. It’s public knowledge. Jadi, saya mengajak kita berpikir dengan jernih, ya kan. Demo itu hak. Tapi juga kalau demo dibuat untuk menimbulkan kekacauan dan kerusuhan, ini menurut saya adalah melawan kepentingan nasional dan melawan kepentingan rakyat,” ucapnya.
Mantan Menteri Pertahanan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu kemudian juga mengajak agar aksi demonstrasi tidak melakukan perusakan fasilitas atau tempat umum.
“Ini kan uang rakyat. Boleh demo di kampus, tapi jangan merusak fakultas. Ini uang rakyat,” tutur Prabowo.
Prabowo juga kemudian menanggapi terkait dengan urgensi dari pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dipercepat.
“RUU TNI dipercepat karena kita mengalami suatu fenomena dalam berapa tahun itu, Panglima TNI satu tahun ganti, KASAD satu tahun ganti. Karena usianya habis. Waktu dia untuk kariernya, begitu mau dipakai, usia habis, gimana kita bisa punya suatu organisasi yang pemimpinnya ganti tiap tahun,” katanya.
Terkait dengan inti Revisi UU TNI, Prabowo menegaskan hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi, dan juga tidak ada niatan untuk mewujudkan kembali Dwifungsi.
“Jadi menurut saya Undang-Undang TNI is a non issue, enggak ada niat, semua pejabat tentara yang akan masuk jabatan-jabatan sipil, pensiun dini. Hanya ada beberapa lembaga yang memang diizinkan. Intelijen, bencana alam, Basarnas, dari dulu, kan ini hanya memformalkan. Kemudian yang katanya Kejaksaan kenapa, Kejaksaan ada Jaksa Pidana Militer, kemudian hakim agung, ada hakim agung kamar militer dan kalau dilihat semua ada reasoning-nya. Jadi menurut saya is non issue, rakyat juga tahu kok,” ucap Prabowo.
Halaman Selanjutnya
“Bahkan, ya ini kan keluar semua. It’s public knowledge. Jadi, saya mengajak kita berpikir dengan jernih, ya kan. Demo itu hak. Tapi juga kalau demo dibuat untuk menimbulkan kekacauan dan kerusuhan, ini menurut saya adalah melawan kepentingan nasional dan melawan kepentingan rakyat,” ucapnya.