Tangis Pecah di Pemakaman Kolonel Antonius Hermawan, Hujan Turun Seakan Ikut Berkabung

7 hours ago 3

Rabu, 14 Mei 2025 - 06:10 WIB

Sleman, VIVA – Salah seorang korban ledakan amunisi kedaluwarsa milik TNI AD di Garut, Jawa Barat, Kolonel Cpl Antonius Hermawan dimakamkan di pemakaman Kaliwanglu, Desa Harjobinangun, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa 13 Mei 2025.

Jenazah Kepala Gudang Pusat Amunisi 3 Pusat Peralatan TNI AD ini tiba di rumah duka di Kaliwanglu sekitar pukul 16.00 WIB. Jenazah Anton demikian Kolonel Antonius Hermawan biasa disapa ini terlebih dulu disemayamkan di rumah duka.

Sebelum dimakamkan, keluarga melakukan misa requiem atau misa arwah untuk mendoakan jenazah Kolonel Anton. Saat proses misa, keluarga dan kerabat Anton tampak hadir.

Usai misa rampung digelar, selanjutnya dilakukan upacara militer mengantarkan prosesi pemakaman Kolonel Anton hingga ke liang lahat. Upacara militer ini dipimpin oleh Wakapuspalad Brigjen TNI Haripto Seno Budi. 

Kolonel Antonius Hermawan, Kepala Gudang Puspalad TNI AD

Photo :

  • Paldam XV/Pattimura

Brigjen Haripto mengatakan pihak TNI AD merasa kehilangan dan berdukacita atas meninggalnya Kolonel Anton. Menurut Haripto, mendiang Anton merupakan sosok disiplin yang mengabdikan diri pada bangsa dan negara.

"Kita telah kehilangan salah satu prajurit yang dipanggil menghadap Tuhan Yang Maha Esa," kata Haripto yang bertindak selaku inspektur upacara militer pemakaman Anton.

"Semoga arwahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan amal bakti selama hidup di dunia," lanjut Haripto.

Prosesi pemakaman Kolonel Anton diiringi rintik hujan. Suasana haru dan derai air mata dari keluarga kerabat warnai prosesi.

Jenazah Kolonel Anton diantarkan ke tempat peristirahatan terakhirnya di Pemakaman Kaliwanglu. Lokasi pemakaman itu hanya berjarak 500 meter dari lokasi rumah keluarga Kolonel Anton.

Halaman Selanjutnya

"Semoga arwahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan amal bakti selama hidup di dunia," lanjut Haripto.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |