Jakarta, VIVA - Wahyudi Andrianto, adik ipar Presiden RI ke-7, Joko Widodo, telah rampung menyerahkan ijazah asli Jokowi ke Badan Reserse Kriminal, Bareskrim Mabes Polri. Ini terkait kasus dugaan ijazah palsu yang telah dilaporkan oleh Jokowi.
"Ya kami dipercaya Pak Jokowi untuk diutus membawa dokumen ijazah untuk menyerahkan di Bareskrim ini. Jadi sementara hanya diperintahkan seperti itu aja. Karena kita sebagai adik ipar dipercaya untuk membawa dokumen itu," ujar Wahyudi, Jumat, 9 Mei 2025.
Wahyudi menyebut tidak ada pesan khusus dari Presiden RI dua periode (2014-2019 dan 2019-2024) itu. Dia mengaku cuma diminta oleh Jokowi untuk membawa saja.
"Tidak ada (pesan dari Jokowi). Hanya membawakan dokumen ini aja gitu. Untuk diserahkan ke Bareskrim," katanya.
Yakup Hasibuan selaku kuasa hukum Jokowi menambahkan, mereka cuma menyerahkan ijazah saja, tidak ada pemeriksaan. Mereka siap kalau ijazah yang diserahkan itu dilakukan uji laboratorium forensik guna mengecek keasliannya.
"Oleh karena itu hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik," kata Yakup.
Sebelumnya diberitakan, perwakilan keluarga Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), bakal datang ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait aduan dugaan ijazah palsu dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA)
Hal tersebut dibenarkan Yakup Hasibuan selaku kuasa hukum Jokowi. Kata dia, pihaknya bakal menyerahkan dokumen yang diminta Bareskrim Polri tersebut.
"Betul kami memenuhi permintaan bareskrim untuk membawa dokumen ya," ujar dia, Jumat, 9 Mei 2025.
Untuk diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mendalami aduan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Bareskrim akan mengumpulkan ijazah sekolah hingga kuliah teman-teman Jokowi sebagai bagian dari penyelidikan.
Dugaan ijazah palsu Jokowi itu dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro menjelaskan kedatangan tim penyidik Bareskrim Polri dan Labfor ke Polresta Solo dalam rangka menindaklanjuti adanya laporan pengaduan dari TPUA terkait ijazah palsu Jokowi.
Menurut dia, tim penyidik sudah melakukan kegiatan penyelidikan tak hanya di Solo. Namun, juga di Yogyakarta selama satu bulan.
“Saat ini adalah kegiatan untuk mengambil sampel pembanding di mana itu salah satu dari kegiatan penyelidikan. Di mana kita memerlukan sampel pembanding untuk uji labfor," kata Djuhandhani di Polresta Solo, Kamis, 8 Mei 2025.
Halaman Selanjutnya
"Betul kami memenuhi permintaan bareskrim untuk membawa dokumen ya," ujar dia, Jumat, 9 Mei 2025.