Viral Pengemudi Brio Ngamuk Usai Ditegur karena Mundur di Tol

2 weeks ago 10

Selasa, 22 April 2025 - 09:34 WIB

Jakarta, VIVA –  Viral di sosial media pengemudi mobil Honda Brio melakukan mundur di jalan tol, dan berpotensi sebabkan kecelakaan. Pengemudi tersebut pun ditegur oleh pengguna tol lainnya, namun malah emosi.

Seperti dalam video yang dilihat pada akun jakartaselatan24jam, Selasa 22 April 2025, mobil Brio warna biru dengan nomor polisi B 1222 ZAF itu mundur di tol. Diduga pengemudi terlewat pintu keluar atau salah jalan.

"Kejadian pagi ini, Senin (21/4), pengemudi Brio kelewatan di Tol Desari lalu memilih jalan mundur kebelakang hingga membahayakan pengemudi lain dan berujung cekcok karena tak mau disalahkan," tulis keterangan akun tersebut.

Brio tersebut diklakson oleh mobil dengan dashcam tersebut, lalu diminta untuk keluar saja. Namun, pengemudi Brio malah emosi dan mengeluarkan kata-kata kasar, hingga keduanya terlibat adu mulut.

"Udah salah, ngotot lagi ..wkwk," komentar netizen.
"Menghemat 13.500 tapi berpotensi menyebabkan kecelakaan," timpal akun lainnya.

Bahaya Mundur di Tol

Jalan Tol Trans Jawa menjadi pilihan utama bagi pemudik karena menghubungkan berbagai kota besar di Pulau Jawa, mulai dari Cirebon, Semarang, Yogyakarta, hingga Surabaya.

Photo :

  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Mundur di jalan tol dilarang karena sangat membahayakan diri sendiri dan pengendara lain. Jika Anda terlewat pintu keluar, jangan mundur, tapi teruskan perjalanan hingga pintu tol berikutnya.

Mundur di jalan tol sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan dengan kendaraan lain yang melaju dengan kecepatan tinggi. Berdasarkan PP nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol pasal 41 ayat 2, memundurkan kendaraan di bahu jalan dapat dikenai sanksi. 

Mengutip informasi dari Kementerian PUPR, pengemudi yang melewatkan pintu tol tidak diperbolehkan berhenti di bahu jalan atau mundur menuju pintu keluar. Bahu jalan hanya boleh digunakan dalam keadaan darurat seperti kecelakaan atau perbaikan jalan. 

Halaman Selanjutnya

Source : VIVA.co.id/Andrew Tito

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |