Medan, VIVA – Tim gabungan kepolisian berhasil meringkus bandar narkoba bernama Ismail Nasution (58). Saat penangkapan terjadi penyerangan oleh sejumlah pria. Dua unit motor milik polisi dibakar.
Penggerebekan narkoba hingga terjadi penyerangan dan pembakaran motor polisi itu, terjadi di Lorong Proyek Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Rabu malam, 9 April 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.
Ismail Nasution ditangkap saat melarikan diri Jalan Akasia, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu 13 April 2025.
Ismail Nasution ini yang sempat melarikan diri setelah dipaksa lepas oleh sekelompok pria saat penggerebekan terjadi. Selain itu, polisi juga menangkap 7 terduga pelaku penyerangan hingga pembakaran 2 sepeda motor polisi.
Ketujuh pelaku diamankan itu, masing-masing berinsial I (31), RH (39), JS (35), Ag (40), AS (28), AS (38) dan DP (20). Kini para terduga pelaku dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan, untuk dilakukan pemeriksaan.
“Tindakan melawan dan menghalangi petugas adalah pidana serius. Polda Sumut bersama TNI tidak akan mentolerir bentuk apapun dari upaya menghambat penegakan hukum,” ucap Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, Minggu malam, 13 April 2025.
Ferry menjelaskan, bahwa pihaknya awalnya mengamankan 5 orang dalam penggrebekan tersebut.
"Petugas bergerak melakukan penggerebekan dan ketika itu berhasil mengamankan 5 orang pelaku narkoba," kata Ferry.
Ferry mengungkapkan saat membawa kelima orang diamankan tersebut, petugas kepolisian mendapatkan penghadangan dari sekelompok Orang Tak Kenal (OTK), yang melakukan penyerangan dan membakar dua unit sepeda motor milik personel. Peristiwa ini, viral di media sosial.
"Anggota kita di lapangan dilempari OTK," sebut Ferry, sembari ia mengatakan bahwa sekelompok OTK itu meminta kepada polisi agar membebaskan dua orang dari lima pelaku narkoba, berinisial I dan T.
Melihat situasi tidak kondusif saat polisi melakukan penggrebekan narkoba itu kalah jumlah dengan sekelompok OTK itu, akhirnya I dan T dibebaskan.
"Dengan terpaksa I dan T dibebaskan," tutur Kabid Humas Polda Sumut itu.
Petugas kepolisian hanya berhasil menangkap tiga pelaku narkoba lainnya, yakni D, AS dan WK bersama barang bukti sabu-sabu dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan selanjutnya.
"Saat ini, kita tengah memburu I dan T, juga pelaku penyerangan serta pembakaran sepeda motor petugas," ucap Ferry.
Halaman Selanjutnya
Ferry mengungkapkan saat membawa kelima orang diamankan tersebut, petugas kepolisian mendapatkan penghadangan dari sekelompok Orang Tak Kenal (OTK), yang melakukan penyerangan dan membakar dua unit sepeda motor milik personel. Peristiwa ini, viral di media sosial.