Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal dugaan ijazah palsu yang ditujukan Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Masalah ini kini tengah bergulir di ranah hukum setelah Jokowi melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya.
Presiden Prabowo mengaku heran dengan pihak-pihak yang mempersoalkan ijazah Jokowi. Hal itu disampaikan Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 5 Mei 2025.
"Pak Jokowi berhasil 10 tahun, orang suka, tidak suka, masalah ijazah dipersoalkan, nanti ijazah saya ditanya-tanya," kata Prabowo dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menepis anggapan bahwa dirinya merupakan Presiden boneka yang dikendalikan Jokowi.
Prabowo membantah dirinya dikendalikan Jokowi. Selama ini, dia mengaku hanya meminta saran dan konsultasi kepada Jokowi sebagai Presiden sebelumnya yang memimpin Indonesia 10 tahun atau 2 periode, lamanya.
"Saya bukan, saya dibilang apa namanya Presiden boneka, saya dikendalikan oleh Pak Jokowi, seolah Pak Jokowi tiap malam telepon saya, saya katakan itu tidak benar," ucap dia.
"Bahwa kita konsultasi, ya itu seorang pemimpin yang bijak, ya konsultasi, minta pendapat, minta saran, beliau 10 tahun berkuasa saya meminta, saya menghadap beliau tidak ada masalah," tandas Prabowo.
Sebelumnya diberitakan, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya buka suara pasca rampung membuat laporan soal tudingan ijazah palsu, di Markas Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan, hal ini sebenarnya masalah kecil. Tapi, supaya semua jelas, dirinya pun terpaksa membawa masalah ini ke ranah hukum.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi, Rabu, 30 April 2025.
Namun, saat ditanya siapa terlapornya, Jokowi tidak membeberkan. Dia mengatakan, mempersilahkan kuasa hukumnya terkait hal tersebut untuk berbicara.
"Nanti ditanyakan detailnya sama tim kuasa hukum," kata dia.
Sementara itu, Yakup Hasibuan, selaku pengacara Jokowi mengungkap, total ada lima orang yang dipolisikan. Mereka yang dipolisikan tak jauh beda dengan laporan yang ada di Polres Metro Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Ya mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan, ada RS, RS, kemudian ES, ada juga T, ini ada inisial K juga,” ujar Yakub, Rabu, 30 April 2025.
Berdasar inisial yang dibeberkan, diketahui yang dipolisikan adalah eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, serta dokter Tifauzia Tyassuma. Yakub tak merinci identitas dua terlapor lain yang berinisial K dan ES. Dalam laporan, disertakan 24 video bukti.
“Peristiwa-peristiwanya, ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah melaporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak,” ujarnya.
Yakub mengaku menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan terkait Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu agar ditindaklanjuti polisi.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya buka suara pasca rampung membuat laporan soal tudingan ijazah palsu, di Markas Polda Metro Jaya.