Jakarta,VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi menyebutkan surat pengunduran diri Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau PCO ditolak Presiden Prabowo Subianto.
"Secara prosedur kan, beliau (Hasan Nasbi) mengirimkan surat, betul. Kemudian Bapak Presiden mempelajari sebagaimana yang waktu itu kami sampaikan. Tapi kemudian Bapak Presiden memberikan keputusan dan mempertimbangkan untuk kemudian meminta beliau tetap lanjut menjalankan tugasnya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.
Di sisi lain, Prasetyo menyebutkan, Presiden Prabowo memiliki pertimbangan tersendiri dalam menolak surat pengunduran diri Hasan Nasbi dari jabatan Kepala PCO.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi
Salah satunya, Presiden Prabowo punya penilaian khusus terhadap Hasan Nasbi. "Pasti beliau secara pribadi punya penilaian terhadap sosok Pak Hasan Nasbi dan ketika beliau merasa bahwa beliau memutuskan memerintahkan untuk tetap memimpin Kepala Kantor Komunikasi kepresidenan ya saya kira itu sah-sah saja, wajar-wajar saja. Hak beliau secara prerogatif, lah," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Hasan Nasbi kembali menjabat Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau PCO usai sempat menyatakan mengundurkan diri pada beberapa waktu lalu.
"Sejauh ini saya diperintahkan untuk tetap lanjut memimpin PCO," ujar Hasan Nasbi kepada wartawan, Selasa, 6 Mei 2025.
Ia menjelaskan bahwa dia diundang untuk mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025. Ia juga akan mulai berkantor mulai hari ini sebagai Kepala PCO.
"Kemarin saya diundang rapat kabinet. Per hari ini saya kembali berkantor di PCO," ujarnya.
Pakar Dukung Penguatan UU Pangan dan Bulog di Bawah Presiden Langsung
Penguatan regulasi pangan hingga menempatkan Perum Bulog langsung dibawah kewenangan Presiden, mendapat dukungan.
VIVA.co.id
8 Mei 2025