Jokowi Siap Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu

7 hours ago 3

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:49 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dipastikan siap apabila keterangannya dibutuhkan dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang diadukan ke Bareskrim Polri oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Hal itu diungkapkan oleh Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. 

"Tentunya siap, tapi kami semua kembali lagi menyerahkannya kepada pihak kepolisian jika nanti penyelidik melihatnya seperti apa," ujar dia, Yakup Hasibuan selaku kuasa hukum Jokowi, Jumat, 9 Mei 2025.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Yakup menyebut kliennya telah bersikap kooperatif dengan menyerahkan langsung ijazah asli kepada penyidik sebagai bentuk itikad baik dan transparansi dalam proses hukum.

"Tentunya kami akan kooperatif dan tentunya Pak Jokowi siap dan dibuktikan hari ini, ijazah aslinya dibawakan langsung. Ini kan sebenernya kembali lagi, ijazah ini kan adalah dokumen pribadi dan sensitif yang sudah disimpan berpuluh-puluh tahun sehingga dibawakan langsung oleh tentunya orang yang dipercayanya yaitu ada keluarga juga dan juga ajudan pribadi juga," kata dia.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya bakal menunggu proses hukum yang ada. Maka dari itu, Yakup belum bicara lebih jauh lagi.

"Nah ini sekarang kami juga menyerahkannya kepada pihak penyelidik utk melakukan apa yang harus dilakukan sesuai dengan hukum acara, sehingga nanti setelah selesai infonya kami akan diberitahukan dan nanti kita biarkan penyelidikan berjalan sebagaimana mestinya," kata dia lagi.

Untuk diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mendalami aduan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Bareskrim akan mengumpulkan ijazah sekolah hingga kuliah teman-teman Jokowi sebagai bagian dari penyelidikan.

Dugaan ijazah palsu Jokowi itu dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro menjelaskan kedatangan tim penyidik Bareskrim Polri dan Labfor ke Polresta Solo dalam rangka menindaklanjuti adanya laporan pengaduan dari TPUA terkait ijazah palsu Jokowi. 

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Menurut dia, tim penyidik sudah melakukan kegiatan penyelidikan tak hanya di Solo. Namun, juga di Yogyakarta selama satu bulan.

“Saat ini adalah kegiatan untuk mengambil sampel pembanding di mana itu salah satu dari kegiatan penyelidikan. Di mana kita memerlukan sampel pembanding untuk uji labfor," kata Djuhandhani di Polresta Solo, Kamis, 8 Mei 2025

Halaman Selanjutnya

Untuk diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mendalami aduan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Bareskrim akan mengumpulkan ijazah sekolah hingga kuliah teman-teman Jokowi sebagai bagian dari penyelidikan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |