Kemenkum Tunggu Kemendagri Untuk Cabut Legalitas Hukum Ormas Berlaku Premanisme

5 hours ago 1

Jakarta, VIVA – Kementerian Hukum, menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri dalam bertindak memberantas organisasi masyarakat atau ormas yang meresahkan atau melanggar ketertiban. 

Masalah ormas yang bertindak premanisme, menjadi salah satu yang kini diperhatikan pemerintah. Apalagi aksi premanisme ini mengganggu iklim investasi di daerah-daerah.

"Kalau nanti ada keputusan pemerintah, termasuk dari Kementerian Dalam Negeri yang melibatkan kementerian-kementerian yang lain, karena sesuai," ujar Supratman Andi Agtas kepada wartawan di kantornya, Rabu 14 Mei 2025.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, jika Kemendagri sudah memberikan lampu hijau kepada Kemenkum maka Kemenkum tak segan langsung membekukan izin legalitas badan hukum ormas tersebut.

"Saya rasa arahan Presiden sudah jelas ya, bahwa badan hukumnya dibekukan, nah itu pasti disampaikan ke kami," ucap Supratman.

"Nanti di AHU (Ditjen Administrasi Hukum Umum, red) yang akan melakukan itu. Tapi sampai saat ini kita menunggu dari Kementerian Dalam Negeri," tandasnya.

Presiden Resah ada Ormas Ganggu Investasi

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi mengaku Presiden Prabowo Subianto resah mendengar kabar adanya organisasi masyarakat (ormas) yang menganggu investasi negara.

Prasetyo menyebut Presiden Prabowo langsung berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membahas gangguan ormas tersebut.

"Jadi pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah. Dan beberapa hari yang lalu beliau (Presiden Prabowo) berkoordinasi dengan Jaksa Agung, berkoordinasi dengan pak Kapolri, untuk mencari jalan keluar terhadap terutama pembinaan terhadap teman-teman ormas supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat," ujar Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.

Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi pidana jika tindakan ormas sudah mengarah ke kriminalisasi. Ia menyebut pihak kepolisian siap turun tangan mengatasi ormas tersebut.

"Kalau misalnya itu sudah mulai masuk ke tindak kriminal bisa teman-teman polisi sudah masuk menangani di situ. Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasi," kata dia.

Di sisi lain, Prasetyo menilai seharusnya tindakan premanisme tak boleh berkedok organisasi dan meresahkan masyarakat banyak. Apalagi, kata dia, sampai merugikan negara.

"Kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme-premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, mengatasnamakan organisasi-organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif," ujar dia.

Menko Polkam Tindak Tegas Ormas Meresahkan

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memastikan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tidak akan ragu menindak ormas meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi maupun kegiatan usaha.

Menurut Budi, pembentukan satgas tersebut dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan, kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha.

"Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif," kata Budi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat, dikutip dari Antara

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, ia mengatakan bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial.

Menurut ia, pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu.

Budi menjelaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, baik domestik maupun asing, sebagai bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah menyadari bahwa tanpa stabilitas keamanan dan kepastian hukum, kepercayaan investor akan terus tergerus.

Ia mengatakan bahwa stabilitas keamanan adalah fondasi utama dari pembangunan dan kemajuan ekonomi. Oleh karena itu, setiap tindakan yang mengancam ketertiban umum dan rasa aman masyarakat harus segera ditangani secara terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Operasi penanganan premanisme dan ormas meresahkan ini akan dilaksanakan secara sinergis oleh jajaran TNI dan Polri bersama seluruh kementerian lembaga, bekerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya.

"Pada prinsipnya, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk ormas, tapi memastikan seluruh organisasi untuk disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku," katanya.

Halaman Selanjutnya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi mengaku Presiden Prabowo Subianto resah mendengar kabar adanya organisasi masyarakat (ormas) yang menganggu investasi negara.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |