Jakarta, VIVA – Pakar Hukum Tata Negara Radian Syam menyampaikan dukungannya terhadap penguatan regulasi pangan nasional serta penempatan Perum Bulog secara langsung di bawah kewenangan Presiden. Menurutnya, langkah itu strategis untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berdaulat dan terkoordinasi secara terpusat.
Mulanya, RUU Pangan dan Bulog di bawah Presiden merupakan usulan yang disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto.
Menurut Radian langkah menempatkan Bulog langsung di bawah Presiden bukan hanya soal struktur birokrasi, tetapi lebih pada efektivitas pengambilan keputusan strategis terkait distribusi, ketersediaan, dan stabilitas harga pangan.
“Pangan adalah kebutuhan dasar rakyat. Negara wajib hadir dengan sistem yang kuat dan cepat dalam menjamin akses dan ketersediaannya. Untuk itu, posisi Bulog harus diperkuat dengan langsung di bawah Presiden," kata Radian Syam, Kamis, 8 Mei 2025.
Lebih lanjut, Radian menekankan pentingnya pembentukan regulasi yang komprehensif dan berpihak pada kepentingan nasional.
“Regulasi pangan harus mampu melindungi petani, nelayan, serta konsumen, dan tidak boleh terjebak pada liberalisasi pasar semata. Negara harus punya kontrol penuh, termasuk dalam hal impor dan distribusi,” tegasnya.
Usulan ini juga dinilai sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945.
Dengan tantangan global seperti krisis pangan dan perubahan iklim, Indonesia dituntut memiliki sistem pangan yang tangguh dan adaptif. “Kepemimpinan langsung dari Presiden dalam urusan pangan akan memastikan koordinasi lintas sektor berjalan lebih optimal,” tambah Radian Syam.
Bahkan, Dia juga mendorong keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi dan pelaku usaha, dalam penyusunan regulasi pangan agar kebijakan yang dihasilkan bersifat inklusif dan berkelanjutan.
Pakar Dukung Penguatan UU Pangan dan Bulog di Bawah Presiden Langsung
Penguatan regulasi pangan hingga menempatkan Perum Bulog langsung dibawah kewenangan Presiden, mendapat dukungan.
VIVA.co.id
8 Mei 2025