Jakarta, VIVA – Polisi menangkap mantan artis berinisial SKW (41) lantaran diduga mengedarkan uang palsu di Jakarta Selatan. Ia ditangkap oleh polisi di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu, 2 April 2025 lalu.
"Latar belakangnya dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi dalam keterangannya, Minggu, 13 April 2025.
Teddy menjelaskan, awalnya pelaku mendatangi mal tersebut tepatnya ke sebuah toko swalayan untuk membeli barang.
(Foto Ilustrasi) Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu lembaran Rp100ribu
Photo :
- ANTARA FOTO/Irfan Anshori
"Pada saat tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," kata dia.
SKW kemudian kembali masuk ke toko swalayan itu namun dengan kasir yang berbeda. Namun, aksinya itu tak berjalan mulus karena kasir itu menggunakan alat pemeriksa uang hingga transaksinya gagal.
Setelah itu, pelaku keluar dari toko swalayan tersebut dan berpindah ke toko perabotan rumah tangga. Saat itu, SKW masih melakukan percobaan menggunakan uang palsu tersebut.
"Kemudian tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain yaitu az.ko pada saat melakukan transaksi dengan uang cash tersangka memberikan uang 11 lembar uang palsu ke kasir az.ko dan dicek ternyata palsu," ujarnya.
SKW kemudian ditangkap oleh sekuriti dan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penanganan lebih lanjut.
"Ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari 2 kali," ujarnya.
Teddy menyebutkan, saat ini pihaknya menyita sejumlah barang bukti di antaranya 2.235 lembar pecahan uang Rp.100.000 yang diduga palsu dengan nilai Rp 223.500.000, 1 unit Hp Iphone 11 Promax dan 1 unit HP Xiaomi Redmi.
Atas tindakannya, SKW dijerat pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 UURI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.
Halaman Selanjutnya
"Kemudian tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain yaitu az.ko pada saat melakukan transaksi dengan uang cash tersangka memberikan uang 11 lembar uang palsu ke kasir az.ko dan dicek ternyata palsu," ujarnya.