Napi Lapas Bukittinggi yang Meninggal Akibat Keracunan Bertambah

11 hours ago 4

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:42 WIB

Bukittinggi, VIVA - Direktur Utama Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, Busril mengatakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bukittingi, Sumatera Barat, yang kritis akibat minuman keras oplosan meninggal dunia. Sehingga, korban meninggal dunia bertambah menjadi dua orang.

"Benar, satu pasien atas nama inisial MA meninggal dunia setelah mendapat perawatan sejak Rabu (30/4) malam di ICU. Korban meninggal dunia pada pukul 8.50 WIB," kata Busril dikutip pada Jumat, 2 Mei 2025.

Situasi di RSUD Dr. Achmad Muchtar Bukittinggi

Photo :

  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, korban yang meninggal didapati intoksikasi alkohol dengan kalium meningkat serta peningkatan CO2 dalam tubuh dan gagal nafas.

Menurut dia, dari 22 pasien warga binaan yang dirawat itu sudah diperbolehkan pulang sebanyak 10 orang. Sehingga, hanya tersisa 11 orang yang masih dirawat.

"Saat ini sisa 11 orang pasien yang dirawat dengan 3 orang di antaranya dalam kondisi kritis, delapan lainnya dirawat biasa," ujarnya.

Sebelumnya, satu orang inisial I dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Bukittinggi pada Rabu, 30 April 2025. Jenazah warga binaan yang meninggal dunia itu telah dibawa oleh pihak keluarga bersama petugas Lapas Bukittinggi untuk dimakamkan.

Total hingga Kamis siang, ada dua warga binaan yang meninggal dunia korban dari keracunan massal miras oplosan yang dicampur dengan bahan baku parfum.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki lebih lanjut kasus keracunan massal itu.

"Kami membentuk tim investigasi. Semua keterangan dalam penyelidikan termasuk jika adanya kemungkinan kelalaian petugas Lapas," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Barat, Marselina Budiningsih.(Ant)

Halaman Selanjutnya

Total hingga Kamis siang, ada dua warga binaan yang meninggal dunia korban dari keracunan massal miras oplosan yang dicampur dengan bahan baku parfum.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |