Jakarta, VIVA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bakal ke Badan Reserse Kriminal Polri, hari ini. Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan membenarkannya.
Yakup mengatakan, kedatangan kliennya guna menjalani pemeriksaan sebagai terlapor perihal laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu.
"Betul, mungkin sekitaran itu (jadi saksi terlapor)," kata Yakup, Selasa, 20 Mei 2025.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Photo :
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro menambahkan, eks Gubernur Jakarta itu diundang untuk klarifikasi hari ini. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB.
"Kami undang bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini," kata Djuhandani.
Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim
Adapun Jokowi telah memenuhi panggilan Bareskrim. Bersana beberapa pengacaranya, Jokowi tiba pukul 09.43 WIB. Namun, Jokowi tak memberi keterangan terlebih dahulu ke awak media. Dia memilih langsung menuju ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan mengatakan Jokowi dipastikan siap apabila keterangannya dibutuhkan dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang diadukan ke Bareskrim Polri oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Jokowi, kata Yakup, telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitasnya kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat, 9 Mei 2025.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan penyerahan itu dalam rangka adanya aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.
“Kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, dan dilakukan uji laboratorium forensik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5).
Ia menjelaskan bahwa ijazah asli tersebut dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi, yaitu Wahyudi Andrianto selaku adik ipar atau adik dari Iriana Jokowi, lantaran merupakan dokumen yang sensitif.
Selain adik ipar, hadir pula ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah di Bareskrim Polri. Penyerahan dokumen asli itu, lanjut Yakup, merupakan komitmen Jokowi dalam mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan mengatakan Jokowi dipastikan siap apabila keterangannya dibutuhkan dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang diadukan ke Bareskrim Polri oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).