PPATK Sebut Pemain Judol Terbanyak di Awal 2025 Dipegang Jawa Barat

14 hours ago 3

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:05 WIB

Jakarta, VIVA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan pemain judi online atau judol terbanyak selama 3 bulan pertama tahun 2025 berada di wilayah Jawa Barat (Jabar). Pulau Jawa masih menyumbang angka tertinggi.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan setelah Jabar, ada Jakarta, Jawa Tengah, dan Banten sebagai wilayah tertinggi soal pemain judol.

“Wilayah yang paling masif terkait dengan adanya transaksi judi online itu pertama adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur,” kata Ivan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu, 7 Mei 2025.

Ivan menuturkan posisi Jabar dalam catatan tertinggi pemain judol untuk tahun ini sama seperti tahun sebelumnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Photo :

  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

Sementara, untuk perubahan posisi diperoleh wilayah Jakarta yang mengalami peningkatan dari posisi lima menjadi kedua.

“Tahun 2024 di kuartal pertama DKI Jakarta itu nomor 5. Sekarang di kuartal pertama 2025 DKI Jakarta naik ke nomor 2,” jelas Ivan.

Sebelumnya, PPATK mengungkapkan sudah sebanyak 1 juta orang yang melakukan transaksi untuk judol sejak awal tahun ini.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan data tersebut merupakan catatan kuartal pertama tahun 2025 sejak Januari hingga Maret.

“Jika kita lihat dari total pemain di Q1 Januari sampai bulan Maret 2025, ada 1.066.000 pemain yang main, yang melakukan transaksi terkait dengan judi online,” ujar Ivan, Rabu, 7 Mei 2025.

Ivan menambahkan, dari total 1 juta itu, 71 persen di antaranya merupakan masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta.

“71 persen itu adalah saudara-saudara kita yang memang masih membutuhkan, sebenarnya penghasilan itu dibutuhkan untuk kepentingan-kepentingan lain,” kata Ivan.
 
Pun, selama kuartal pertama tahun 2025 tercatat transaksi judol dalam mekanisme deposit senilai Rp6,2 triliun.

Sementara, jika digolongkan dalam kategori golongan usia yang bertransaksi judol, terdapat di antaranya sebanyak 400 orang yang berusia di bawah 17 tahun.

“Kita melihat statistik pemain judi online, sampai Q1 2025, usia di bawah 17 tahun yang main di tahun 2025 saja,” kata Ivan.

Halaman Selanjutnya

“Jika kita lihat dari total pemain di Q1 Januari sampai bulan Maret 2025, ada 1.066.000 pemain yang main, yang melakukan transaksi terkait dengan judi online,” ujar Ivan, Rabu, 7 Mei 2025.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |